Jumat 18 Mar 2022 09:42 WIB

Warga Malang Resah Kenaikan Harga Minyak Goreng

Harga minyak goreng kemasan bisa mencapai Rp 23 ribu per liter.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Warga antre membeli minyak goreng murah dalam operasi pasar di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen, Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).Operasi pasar minyak goreng tersebut diadakan di tiga titik lokasi dengan total kuota sebanyak 12 ribu liter dan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta rumah tangga.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warga antre membeli minyak goreng murah dalam operasi pasar di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen, Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).Operasi pasar minyak goreng tersebut diadakan di tiga titik lokasi dengan total kuota sebanyak 12 ribu liter dan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Harga minyak goreng yang mengalami kenaikan menyebabkan sejumlah warga Malang resah. Hal ini terutama dirasakan oleh warga Wagir, Kabupaten Malang, Elisebha Partini Andayani.

Perempuan yang disapa Tini mengaku cukup resah dengan kenaikan harga minyak goreng yang cukup tinggi. "Hampir 60 persen kenaikan harganya. Yang biasa hanya Rp 15 ribuan per liter sekarang bisa jadi Rp 25 ribu," ujar Tini.

Ia menyayangkan atas kenaikan harga minyak goreng di Indonesia terutama Kabupaten Malang. Ini berarti dia harus menambah pengeluaran untuk belanja sehari-hari. Terlebih untuk Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sangat membutuhkan komoditas tersebut untuk memasak makanan.

Dengan adanya kondisi tersebut, Tini pun harus mencari cara untuk berhemat. Dia perlu memasak makanan yang bisa diolah tanpa menggunakan minyak goreng terlalu banyak.

Tini berharap kenaikan harga ini dapat segera ditangani dengan baik oleh pemerintah. Hal ini penting dilakukan karena Indonesia bagaimana pun juga termasuk negara produksi sawit terbesar.

"Seperti tikus kelaparan di dalam tumpukan beras, kalau sampai minyak ini harganya melambung terus," jelas perempuan berusia 34 tahun tersebut.

Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng kemasan di level konsumen tentu akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengatakan, dengan harga CPO KBPN Dumai saat ini sebesar Rp 15.864 per kilogram (kg), harga minyak goreng kemasan sederhana di level konsumen bisa mencapai Rp 23 ribu per liter.

"Untuk kemasan premium, kami perhitungkan itu maksimum Rp 24.800 per liter jika dengan patokan harga CPO saat ini," kata Sahat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement