REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kini terus meningkatkan cakupan vaksinasi penguat kepada semua elemen masyarakat di wilayah itu sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan komunitas dan mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan Rizkiyah Nunik Wahyuni cakupan vaksinasi penguat di Bangkalan masih rendah. "Hingga pertengahan Maret 2022 ini, cakupan vaksinasi penguat di sini baru sekitar 1,78 persen," katanya, menjelaskan, Jumat (18/3/2022).
Padahal, sambung dia, target yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19, target minimal vaksin penguat sama dengan target vaksin dosis 1 dan 2, yakni minimal 75 persen dari total jumlah penduduk. "Berdasarkan perhitungan, 75 persen dari total jumlah penduduk sekitar 825 ribu yang harus menjadi sasaran vaksin," katanya, menjelaskan.
Karena itu, sambung Nunik, upaya untuk memperluas cakupan hingga kini terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, seperti aparat kepolisian, TNI, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Kabid P2P Dinkes Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor cakupan vaksinasi di Bangkalan rendah. "Selain terkendala tingkat kesadaran masyarakat, capaian vaksinasi penguat ini juga mengalami kendala pada capaian dosis kedua yang masih rendah. Sebab, untuk melaksanakan vaksin penguat, syarat utama yang harus dipenuhi adalah dosis kedua yang dilakukan tidak kurang dari 3 bulan, sehingga bisa dilakukan vaksinasi dosis tiga," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan, total jumlah warga yang positif COVID-19 per tanggal 17 Maret 2022 sebanyak 7.531 orang, 6.522 orang sembuh, 750 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 259 orang.Jumlah kasus aktif di kabupaten paling barat di Pulau Madura ini tergolong paling banyak dibanding tiga kabupaten lain, yakni Sampang sebanyak 99 orang, Pamekasan 20 orang dan Kabupaten Sumenep sebanyak 5 orang.