Selasa 22 Mar 2022 23:19 WIB

Tim Gabungan Terapkan Dua Pola Pencarian Bocah Hilang di Sumenep

Korban pulang bersama tante dan neneknya.

Tim Gabungan Terapkan Dua Pola Pencarian Bocah Hilang di Sumenep (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Tim Gabungan Terapkan Dua Pola Pencarian Bocah Hilang di Sumenep (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Tim gabungan menerapkan dua pola pencarian bocah 7 tahun asal Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang terseret arus sungai pada 19 Maret 2022.

"Selain melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai, pada hari keempat ini tim juga melakukan pencarian di pesisir pantai," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Bocah yang terseret arus sungai pada 19 Maret sekitar pukul 16.30 WIB itu bernama Fidya Talitatus Shofiyah, warga Dusun Panggulan, Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Korban masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

Widiarti menjelaskan, tim gabungan yang terlibat dalam pencarian korban di hari keempat itu antara lain Polsek Saronggi, Koramil Saronggi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Taruna Siaga Bencana (Tagana), perangkat desa dan Polair Sumenep.

Pencarian menyisir laut meliputi pantai Desa Kebundadap Timur, Desa Tanjung, dan Desa Pagarbatu dengan menggunakan perahu rakyat sebanyak 3 unit. Sedangkan Basarnas menyisir perairan laut dari Pelabuhan Kalianget, Pulau Giligenting dan perairan Saronggi.

Tim lain, juga tetap melakukan penyisiran di sungai batas desa dan gorong-gorong sungai serta setiap tumpukan sampah dan lumpur. Musibah yang menimpa anak itu terjadi, saat korban pulang dari tempat ia mengaji tak jauh dari rumahnya. Korban pulang bersama tante dan neneknya.

Kala itu, korban melewati jalan yang tergenang air akibat luapan banjir air sungai. Korban terjatuh, lalu terseret arus sungai yang sangat deras.Nenek korban Hasanah dan tantenya yang bernama Eva, sempat berupaya menolong Talita, akan tetapi arus sungai yang sangat kuat, membuat upaya keduanya gagal.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement