REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama- sama dengan Pemerintah kabupaten/ kota telah memetakan berbagai langkah guna memberikan penanganan terhadap anak- anak yatim/ piatu/ yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Termasuk dengan rencana aksi jangka panjang bidang pendidikan, guna memastikan anak- anak --yang kini telah ditinggal orang tuanya—tersebut, nantinya tetap dapat melanjutkan pendidikannya.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen mengatakan, untuk rencana aksi jangka pendek sudah dilakukan. Sekarang yang harus dipikirkan adalah pelaksanaan rencana aksi jangka panjang.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama karena amanah Undang Undang tentang Wajib Belajar 12 Tahun menjadi tanggungjawab kita bersama,” jelasnya, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi (rakor) Asesmen Anak Yatim Piatu yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19, di Kantor Gubernur Jawa tengah, di Semarang, Rabu (23/03/2022).
Menurutnya, pemetaan mengenai penanganan pendidikan bagi anak- anak yatim piatu akibat Covid-19 di 35 kabupaten/ kota sudah dilaksanakan, termasuk anak- anak yang berminat melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren.
Untuk anak- anak yang ingin melanjutkan ke pondok pesantren diserahkan ke Baznas, kemudian yang putus sekolah sudah diskusikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, terutama yang berusia SMA atau SMK.
Selain itu, untuk anak-anak yang butuh pelatihan kerja, juga difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah juga memberikan pelatihan kerja dengan menggandeng Baznas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta instansi terkait lainnya.
“Sehingga anak-anak yatim piatu tersebut nantinya akan mendapatkan keterampilan untuk bekal bekerja maupun bekal untuk menuju kemandiriannya,” lanjut wagub.
Taj Yasin juga berterimakasih kepada semua pihak, yang terlibat dalam penanganan terhadap anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah.
Di antaranya Universitas Diponegoro, Baznas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polda Jawa tengah, organisasi masyarakat, serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota yang telah terlibat.
Sebab terkait anak yang terdampak Covid-19 tersebut bukan bukan hanya BP32AKB yang menanganinya, namun juga unsur pendidikan, sosial, keberlangsungan pekerjaan, dan sebagainya.
“Sehingga, diharapkan semua dapat bekerjasama dan bergotong-royong. Jangan sampai kita lempar- lemparan dalam mengurus mereka. tetapi kita harus terus bersama- sama,” tandas Taj Yasin.