REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir untuk Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (28/3). Capaian kinerja Pemprov Jatim pada 2021 tercatat 96.41 persen dari total 2.619 indikator. Persentase tersebut meningkat 4,42 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 91,99 persen.
"Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp 34,2 trilliun atau mencapai 103,97 persen dari target semula Rp 32,9 trilliun," kata Khofifah.
Khofifah melanjutkan, Pendapatan Daerah pada 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp 18,9 trilliun atau setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 trilliun. Disusul kemudian pendapatan transfer yang terealisasi Rp 15,1 trilliun atau 97,12 persen dari target Rp 15,6 trilliun. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 150,5 milliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 milliar.
"Khusus PAD, komponen dari pajak daerah tercapai Rp 15,4 trilliun atau 108,25 persen dari target Rp 14,2 trilliun," ujarnya.
Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp 110,9 milliar atau 100,5 persen dari target Rp 110,3 milliar. Kemudian disusul Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp 408,6 milliar atau 101,02 persen dari target Rp 404,5 milliar.
"Serta lain-lain PAD yang sah tercapai Rp 3 trilliun atau 126,59 persen dari target Rp 2,3 trilliun," kata Khofifah.
Sementara kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp 36,6 trilliun terealisasi sebesar Rp 33,8 trilliun atau 92,44 persen. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Selanjutnya, Khofifah mengurai kondisi makro ekonomi Jatim pada 2021. Menurutnya, Jatim tetap menjadi lokomotif perekonomian nasional dan berkontribusi 14,48 persen terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,01 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
Kinerja realisasi investasi Jatim periode 2021 juga tumbuh sebesar 1,5 persen yakni Rp 79,5 trilliun. Terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 27 trilliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 52,5 trilliun.
"Realisasi investasi Jatim mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Bahkan realisasi investasi Jatim pada tahun 2021 tertinggi dalam rentang waktu lima tahun terakhir," ujarnya.
Khofifah melanjutkan, pada 2021 Jatim mampu menurunkan kemiskinan tertinggi secara nasional sebesar 313,13 ribu jiwa atau 30 persen dari total penurunan kemiskinan nasional. Capaian 2021 ini bahkan menjadi pencapaian tertinggi penurunan kemiskinan dalam sepuluh tahun terakhir.