REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- PT KAI Daop 8 Surabaya mempermudah pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh yaknitidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR, atau pun Rapid Tes Antigen pada saat proses boardingbagi yang sudah vaksinasi ketiga atau booster.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kemudahan itu mengacu pada penerapan persyaratan baru keberangkatan KA yang berlaku mulai 5 April 2022. Aturan itu, menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 4 April 2022.
"Oleh karena itu, bagi pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding," katanya, Selasa (5/4/2022).
Sedangkan pelanggan KA yang hanya melakukan vaksinasi kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan yang telah melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. "Untuk pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," kata Luqman.
Sementara untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib pendamping yang memenuhi persyaratan perjalananLuqman menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan screening COVID-19, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto dan Wlingi.
"Bagi pelanggan yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di stasiun, diharapkan datang minimal 2 jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrian," katanya.
Sebelumnya, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April 2022 sampai 13 Mei 2022 dengan menyediakan sebanyak 516.780 tempat duduk.
"Sampai dengan 5 April, kami di Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA jarak jauh atau 13 persen dari total tiket yang disediakan. Dan masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya," katanya.