REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa nilai indeks reformasi birokrasi Kota Kediri pada tahun 2021 adalah 60,37 atau predikat B meningkat daripada tahun 2020 dengan nilai 58,11 atau predikat CC.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, adanya peningkatan Indeks reformasi birokrasi di Kediri ini, Kota Kediri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
"Capaian ini diraih karena Pemerintah Kota Kediri terus melakukan perbaikan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB," katanya di Kediri, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan, seperti untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi, Pemerintah Kota Kediri melakukan beberapa perbaikan dengan penerapan e-Government di lingkungan Pemkot Kediri dengan menyusun grand design pengembangan SPBE serta pengintegrasian sistem aplikasi baik dalam manajemen internal maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga meningkatkan zona integritas pada seluruh unit kerja yang strategis. "Seperti beberapa waktu lalu saya menandatangani komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini wujud komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara untuk SAKIP, evaluasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas outcome terhadap penggunaan anggaran.
Penghargaan ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Kediri dalam menjalankan program kegiatan. Apabila kinerja pemerintah akuntabel dan transparan maka menghasilkan outcome yang baik untuk masyarakat.
Pemerintah Kota Kediri juga selalu berupaya memperbaiki kinerja sehingga target-nya sesuai sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Ke depan SAKIP juga harus terus ditingkatkan. Target-nya SAKIP kita bisa mendapat predikat A," ungkapnya.
Wali Kota juga menambahkan semua capaian ini menjadi motivasi dan semangat bagi Pemerintah Kota Kediri untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Terima kasih atas kerja keras semua OPD sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kita harus terus meningkatkan kinerja untuk mencapai apa yang menjadi target," ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri berhasil meningkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Nilai indeks reformasi birokrasi Kota Kediri pada tahun 2021 adalah 60,37 atau predikat B. Sedangkan pada tahun 2020 dengan nilai 58,11 atau predikat CC.
Atas raihan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Penghargaan itu diterima oleh Wali Kota Kediri dalam acara SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta.
Kota Kediri juga meraih predikat BB atau sangat baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2021. Nilai SAKIP Kota Kediri dari tahun ke tahun juga terus meningkat.
Pada tahun 2019 mendapat predikat BB dengan nilai 70,75, tahun 2020 kembali mendapat predikat BB dengan nilai 71,70, dan pada tahun 2021 mendapat predikat BB dengan nilai 73,12.