REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Operasi yustisi yang rutin digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur, selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah setempat akan intensif mengawasi aktivitas tradisi ngabuburit warga saat menunggu berbuka puasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.
"Selama bulan puasa, kami fokus sore waktu ngabuburit menunggu saat berbuka puasa," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono di Madiun, Rabu (6/4/2022).
Menurut dia, operasi yustisi melibatkan petugas gabungan dari satpol PP, TNI/Polri, dan satuan linmas. Total ada 25 personel yang menyasar sejumlah tempat keramaian. Terutama alun-alun, pusat kegiatan perekonomian, serta lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami juga datangi ruang terbuka hijau atau taman-taman kota yang dimungkinkan ramai sebagai tempat berkumpul warga untuk ngabuburit," ucap dia.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberi pembinaan dan imbauan ke warga untuk disiplin prokes, utamanya memakai masker dengan tepat. Dengan disiplin prokes, harapannya penularan COVID-19 dapat dicegah.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Rabu (6/4) telah mencapai 10.097 orang. Dari jumlah itu, 9.525 orang di antaranya telah sembuh, empat orang masih dalam perawatan, 22 orang isolasi mandiri, dan 546 orang meninggal dunia.
Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Rabu (6/4) tercatat satu orang, sembuh delapan orang, dan pelacakan sebanyak 19 orang. Selain memantau ngabuburit, setiap malam timnya juga melakukan patroli keliling ke tempat hiburan malam (THM).
Itu dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tutup hingga 8 Mei mendatang sesuai aturan yang berlaku. "Termasuk usaha permainan ketangkasan elektronik, biliar, dan tempat game online. Semua THM harus tutup untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," ujar dia.
Ia menambahkan, aktivitas pemantauan THM juga dilakukan pada siang hari. Hal itu sebab, dikhawatirkan tetap beroperasi secara diam-diam. "Sesuai aturan, semua pengelola THM sudah kami minta agar tidak buka sampai 8 Mei mendatang," tegasnya.