REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pasangan pengantin mengikuti prosesi akad nikah dalam acara nikah massal di aula Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/4/2022).
Acara nikah massal yang diselenggarakan secara gratis oleh Dinas Permukiman Kota Semarang, Kemenag Kota Semarang, Baznas Kota Semarang, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Nikah massal diikuti tujuh pasangan penghuni Rusun Pondok Boro Trimulyo Semarang, untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sumber : Antara Foto
Advertisement