Rabu 13 Apr 2022 21:23 WIB

Puluhan Butir Petasan Disita di Desa Munjul Purbalingga

Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Polsek Kutasari, Purbalingga, melakukan razia petasan, Rabu (13/4/22).
Foto: Dokumen
Petugas Polsek Kutasari, Purbalingga, melakukan razia petasan, Rabu (13/4/22).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Polsek Kutasari Polres Purbalingga menggelar razia petasan di sejumlah tempat wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022). Hasilnya puluhan butir petasan diamankan di Desa Munjul.

Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan, pihaknya menggelar razia petasan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat saat beribadah.

"Sasaran razia adalah toko atau rumah di wilayah Kecamatan Kutasari yang diduga memproduksi atau menjual petasan," jelasnya.

Dari hasil razia yang dilaksanakan hari ini, Polsek mengamankan 94 butir petasan jenis Leo siap jual dan 420 selongsong petasan. Barang tersebut diamankan dari penjual berinisial YKS (25 tahun) warga Desa Munjul.

"Petasan dan selongsongnya kami amankan ke Polsek Kutasari. Sedangkan penjualnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual atau bermain-main petasan. Karena, selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan ramadhan.

"Kami akan terus melaksanakan razia petasan di tempat lain demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kecamatan Kutasari," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement