REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan menggelar open house di masa Lebaran 2022. Untuk itu, pejabat dan pegawai pemerintah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY juga diharapkan untuk tidak menggelar open house.
"Otomatis (OPD) tidak melakukan (open house), tapi kalau silaturahim silakan saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pasalnya, pemerintah pusat juga sudah melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar open house di masa pandemi Covid-19.
"Tapi kami tidak menyelenggarakan (open house), misalnya hari raya terus seperti dulu terus antre satu-satu, tidak," ujar Sultan.
Meskipun begitu, Sultan tidak melarang jika pejabat dan pegawai pemerintahan ingin melakukan silaturahim. Asalkan, kata Sultan, silaturahim dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. "Pengertian open house itu (kalau) silaturahim biarkan saja," jelasnya.
Sultan meminta agar silaturahim yang digelar tidak menyebabkan antrean. Ia juga meminta bagi pejabat dan pegawai pemerintah yang melakukan silaturahim tidak diiringi dengan berbagai macam acara yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Tetep jaga jarak kalau itu silaturahim, tapi kalau menyelenggarakan silakan, tapi tidak pakai macam-macam acara," kata Sultan.