Selasa 19 Apr 2022 22:53 WIB

Pemkot Mojokerto Dorong UMKM Daftar E-Katalog

Membuka peluang bagi produk di Kota Mojokerto untuk dikonsumsi oleh daerah lain.

Pemkot Mojokerto Dorong UMKM Daftar E-Katalog (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Pemkot Mojokerto Dorong UMKM Daftar E-Katalog (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur mendorong kepada pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendaftarkan produknya ke e-Katalog sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil kebijakan dengan mengalokasikan sebesar 71,09 persen nilai transaksi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri. "Pemerintah Kota Mojokerto telah menganggarkan untuk belanja produk dalam negeri sebesar 71,09 persen. Agar UMKM Kota Mojokerto bisa menjadi penyedia kebutuhan pemerintah, maka produk UMKM harus terdaftar di e-katalog," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita dalam keterangan pers, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, untuk pendaftaran dalam e-Katalog Pemerintah Kota Mojokerto telah memfasilitasi pendaftaran e-katalog bagi para pelaku UMKM melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan Setda Kota Mojokerto Muraji, menjelaskan bahwa agar produk dari para pelaku UMKM bisa tayang di katalog lokal setiap UMKM harus punya akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP). "Untuk pendaftaran akun SiKAP nya dapat dilakukan secara dalam jaringan di https://lpse.mojokertokota.go.id, kemudian melakukan verifikasi secara luar jaringan ke LPSE dengan menunjukkan NIB, KTP dan NPWP," ujarnya.

Ia mengatakan, dari pendaftaran di lpse.mojokertokota.go.id, akan diarahkan ke SiKAP LKPP untuk mendaftar melalui email. "Kemudian akan mendapat balasan link pendaftaran melalui email untuk dikonfirmasi," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan konfirmasi akan ada beberapa data yang harus diisi oleh calon penyedia. Setelah memenuhi tahapan tersebut data akan tersimpan dan silahkan lanjut untuk verifikasi secara luar jaringan. "Setelah akun penyedia telah aktif atau terverifikasi dan sudah mengisi data penyedia di sikap.lkpp.go.id, maka penyedia bisa login di katalog daerah untuk mendaftarkan di etalase yang telah tayang pengumumannya dan diverifikasi oleh sistem berdasarkan KBLI nya untuk kemudian bisa menambahkan produk-produk yang dijual," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan UMKM yang terdaftar di e-katalog maka membuka peluang bagi produk-produk di Kota Mojokerto untuk dikonsumsi oleh daerah lain. Dengan demikian pangsa pasar UMKM Kota Mojokerto akan semakin luas.

Muraji juga menyampaikan bagian pengadaan barang dan jasa siap memberikan pendampingan untuk pembuatan akun sampai dengan calon penyedia bisa terdaftar di SiKAP. "Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan mendaftar SiKAP bisa langsung datang ke kantor selama hari kerja," katanya.

Lebih jauh Muraji menyampaikan untuk saat ini etalase yang dibuka di katalog LKPP baru satu etalase dari 10 etalase, yaitu makanan dan minuman. Sedangkan etalase yang lain seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton, jasa keamanan, jasa kebersihan, servis kendaraan serta pakaian dinas dan kain tradisional masih menunggu keputusan dari LKPP. "Hingga saat ini dari 48 UMKM makanan minuman yang terdata di Diskopukmperindag, sudah ada 3 calon penyedia yang sudah terverifikasi dan 1 penyedia sudah bisa memasukkan produknya kedalam SiKAP," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement