REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan masyarakat di wilayah ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meski angka penambahan kasus harian COVID-19 turun tajam dan tingkat keterisian bangsal COVID-19 hanya 09,09 persen.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan dua hari terakhir, penambahan kasus harian COVID-19 rendah, masing-masing tiga kasus dibandingkan akhir Januari hingga Februari dengan angka penambahan di atas 100 kasus.
"Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," katanya, Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan saat ini, total kasus COVID-19 aktif sebanyak 31 kasus dari 7.251 kasus selama Januari sampai hari ini. Dari total 7.251 kasus, 93 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Pengelompokan 93 kematian terkonfirmasi COVID-19 pada 2022, yakni usia di atas 70 tahun sebesar 40,9 persen, usia 61-70 tahun sebanyak 31 persen, usia 51-60 tahun sebanyak 14 persen, usia 41-50 tahun sebesar 9,57 persen, dan usia di bawah 40 tahun sebesar 4,3 persen. "Jenis penyakit penyerta penyebab kematian terkonfirmasi COVID-19 adalah penyakit jantung sebanyak 20 kasus, diabetes ada 18 pasien, darah tinggi ada 16 kasus dan gangguan ginjal 10 kasus, struk ada tujuh, dan sisanya penyakit paru/TBC," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan Kabupaten Kulon Progo sudah masuk zona hijau penyebaran COVID-19. "Berdasarkan data, jumlah rukun tetangga yang zona hijau sebanyak 99,55 persen dan zona kuning sebanyak 0,45 persen dari total 4.478 RT," katanya.