REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyayangkan keputusan Bayu Airlangga mundur dari Partai Demokrat. Keputusan mundurnya Bayu lantaran dirinya merasa dizalimi dengan hasil Musda ke VI Partai Demokrat Jawa Timur.
"Kami menyayangkan keputusan tersebut, tentunya kami berharap Mas Bayu Airlangga akan meninjau kembali keputusannya dan bisa tetap menjadi keluarga besar Partai Demokrat," kata Kamhar kepada Republika, Jumat (22/4/2022).
Menurut Kamhar, apa yang terjadi adalah dinamika organisasi. Menurutnya jika keputusannya belum bersesuaian dengan harapan, maka yang bersangkutan bisa menempuh mekanisme organisasi yang telah dipersiapkan sesuai AD/ART Partai Demokrat untuk menguji keputusan tersebut.
"Ada baiknya Mas Bayu menempuh jalan ini, untuk memperjuangkan keadilan sesuai yang diharapkan Mas Bayu dan pendukungnya," ujarnya.
Sebelumnya Bayu Airlangga akhirnya memutuskan mundur dari Partai Demokrat. Menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) itu mengatakan, keputusannya mundur dari Demokrat karena merasa dizalimi atas hasil Musda ke-VI Demokrat Jatim yang digelar di Surabaya pada 20 Januari 2022.
Bayu mengaku, setelah DPP Demokrat menunjuk Emil Elestianto Dardak menjadi ketua DPD Demokrat Jatim, dirinya ditawari sejumlah jabatan pengurus di Demokrat Jatim. "Tapi saya menolak itu, sebagai bentuk rasa prihatin saya atas matinya demokrasi di Demokrat dan tanggung jawab ke-25 DPC yang mendukung saya selama ini," kata Bayu, Jumat (22/4/2022).
Diketahui sebelumnya, dalam Musda Demokrat Jatim yang digelar 20 Januari lalu, Bayu Airlangga mendapat dukungan 25 DPC. Sementara, Emil Elestianto Dardak hanya meraih 13 dukungan DPC. Namun demikian, DPP justru memutuskan Emil Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jatim.