REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan kepada pedagang maupun pemilik toko dan mal tidak menjual produk kemasan yang sudah kedaluwarsa karena akan merugikan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke pasar maupun toko untuk memastikan produk kemasan yang beredar di pasaran masih dalam kondisi baik. "Kami mengingatkan pedagang maupun pemilik toko dan mal lebih cermat lagi tidak menampilkan produk yang kemasannya rusak. Demikian pula pada konsumen juga harus berhati-hati saat membeli produk kemasan," katanya.
Budiyanto yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop/UKM Junaenah mengatakan berdasar hasil inspeksi pada hari ini, pihaknya tidak menemukan produk kemasan yang sudah kedaluwarsa. "Hanya saja, kami masih menemukan produk kemasan yang rusak masih ditampilkan. Ini sudah kami sampaikan kepada pihak mal dan pemilik toko tidak menampilkan barang seperti itu," katanya.
Kegiatan inspeksi ini, kata dia, juga untuk memastikan harga produk sesuai dengan yang ditentukan sehingga tidak merugikan konsumen. "Saat menjelang Ramadhan kami masih menemukan produk kedaluwarsa dan rusak. Akan tetapi menjelang Lebaran sudah bagus, tak ada barang kedaluwarsa, namun kemasannya sedikit rusak," katanya.
Ia mengimbau masyarakat menjadi konsumen yang cerdas saat berbelanja dengan memastikan bahwa barang atau produk yang dibeli itu tidak kedaluwarsa, kemasannya masih bagus, dan tidak rusak. "Kami berharap masyarakat berbelanja sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu khawatir dan melakukan aksi borong karena stoknya masih cukup," katanya.