Kamis 05 May 2022 18:01 WIB

PHRI DIY Pastikan tak Ada Nuthuk

Harga yang dipatok masih dalam batas normal.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
PHRI DIY Pastikan tak Ada Nuthuk (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
PHRI DIY Pastikan tak Ada Nuthuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY memastikan tidak ada pelaku usaha khususnya perhotelan dan resto yang menaikkan harga secara tidak wajar (nuthuk). Pasalnya, di masa libur Lebaran 2022 ini DIY kedatangan banyak wisatawan.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pihaknya memang menaikkan harga di masa libur Lebaran ini. Namun, harga yang dipatok masih dalam batas normal.  

Baca Juga

"Kami memberikan harga sesuai harga kondisi biaya operasional kami. Kami menaikkan di batas normal," kata Deddy kepada Republika melalui sambungan telepon, Kamis (5/5/2022).

Deddy menuturkan, harga yang saat ini ditawarkan ke wisatawan sama dengan harga sebelum pandemi Covid-19. Pada masa di awal pandemi hingga sebelum libur Lebaran 2022, pihaknya menurunkan harga mengingat kunjungan wisatawan ke DIY yang juga turun.

Namun, saat ini pemerintah memperbolehkan adanya kegiatan mudik dan membuat kunjungan ke DIY meningkat. Momen ini pun dinilai menjadi kebangkitan pariwisata dan perekonomian di DIY.

"Kita sudah sepakat untuk harga dengan (sesuai harga) normal sebelum pandemi. Karena semuanya naik, kita hanya menyesuaikan itu. Kita masih bisa bertahan (dengan) harga pandemi, tapi tidak bisa menutup (operasional). Beban dua tahun (selama pandemi) itu luar biasa," ujar Deddy.

Deddy menegaskan, selama libur Lebaran ini juga belum ditemukan adanya pelaku usaha yang nuthuk di DIY. Berdasarkan survei terhadap pelaku usaha, katanya, bahkan ada wisatawan yang memberikan lebih karena layanan yang baik dari pelaku usaha pariwisata di DIY.

"Nuthuk itu selama libur Lebaran kami dari PHRI belum mendapat laporan baik anggota kami maupun luar anggota. Karena memberikan layanan baik makanya diberi lebih, bukan nuthuk, yang kagum dengan baik infrastruktur, layanan maupun destinasi," tambahnya.

Saat ini, masih ada hotel dan resto yang belum beroperasi yakni sebanyak 25 hotel dan resto. Total hotel dan resto yang berada di bawah PHRI DIY sendiri mencapai lebih dari 400 hotel dan resto.

"Sekarang yang belum beroperasi ada 25 hotel dan resto dari yang sebelumnya 125 hotel dan resto. Lainnya sudah beroperasi dengan SDM yang terbatas dan masih melakukan efisiensi," jelasnya.

Sebelumnya, Pemda DIY meminta agar pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Dikhawatirkan, ada pelaku usaha yang memanfaatkan masa libur Lebaran ini untuk nuthuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji berharap agar pelaku usaha menjaga nama baik DIY dengan tidak melakukan praktik nuthuk. Baik pelaku usaha yang menawarkan jasa seperti hotel maupun pelaku usaha kuliner.

"Saya berharap karena kita kedatangan banyak tamu dari luar daerah, bagaimana kita bersama-sama menjaga nama baik DIY. Baik itu dalam rangka memberikan pelayanan baik hotel, restoran dan juga (pedagang) kaki lima di seluruh DIY," kata Aji belum lama ini.

Dengan tidak melakukan praktik nuthuk, dinilai akan menjaga nama baik DIY sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia. Untuk itu, para pelaku usaha diminta untuk menetapkan harga sesuai ketentuan disaat DIY dibanjiri dengan wisatawan, mulai dari wisatawan lokal maupun yang datang dari luar daerah.

"Pasang harga sesuai dengan ketentuan wajar walaupun kita sedang datang banyak tamu dari luar kota, menjaga nama baik itu bagian dari menjaga Yogyakarta sebagai tujuan wisata," ujar Aji.

Pihaknya pun memberlakukan sanksi terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga dengan tidak wajar. Aji menegaskan, kegiatan usaha dapat diberhentikan jika ditemukan pelaku usaha yang nuthuk.

"Mereka (pelaku usaha) akan kita (berikan sanksi) sampai ke penutupan kalau memang itu dilakukan oleh mereka yang berizin. Kalau yang tidak berizin, sanksinya tidak boleh beroperasi," jelas Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement