REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masuk kerja 100 persen usai libur lebaran. Tidak ada pemberlakuan Work From Home (WFH). ASN di lingkungan Setda Kabupaten Banyumas melaksanakan absen pagi secara elektronik seperti biasa, pada Senin (9/5/2022) pagi.
Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, dari 164 ASN di lingkungan Setda ada dua orang yang cuti hamil sementara 162 hadir seluruhnya. “Semua ASN di lingkungan Setda 100 persen masuk kerja, kecuali dua orang yang cuti hamil dan melahirkan,” kata Hirawan.
Usai mengikuti silaturahim dengan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas Achmad Husein berserta istri didampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono beserta istri sekda dan para asisten menerima silaturahmi para kepala SKPD dan ASN di lingkungan Setda Kabupaten Banyumas.
Meski telah melakukan silaturahim, bupati meminta para ASN agar tetap menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungannya. “Kami minta ASN menjadi contoh dalam melakukan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, walaupun keadaan sudah semakin membaik," kata ubpati dalam pesannya.
Sementara terkait pelaksanaan tidak ada WFH, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Joko Wikanto mengatakan untuk memastikan kehadiran ASN, selain melalui Aplikasi Simpatik, pihaknya bersama dengan Inspektorat, Satpol PP, dan Bagian Hukum melalukan pantauan fisik ke seluruh SKPD di Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang setelah melakukan presensi elektronik kemudian meninggalkan kantor. Menurut Joko Wikanto jika ditemukan ada ASN yang membolos pada hari pertama kerja akan mendapatkan sangsi.
“Sanksinya pasti secara berjenjang, dan jelas. Mulai dari teguran tertulis, yang jelas proporsional,” kata Joko Wikanto.
Kepala BKP SDM ini menambahkan ada tiga Tim gabungan memantau SKPD. Ia berharap pada hari pertama kerja ini ASN masuk semua. “Kan pemerintah sudah memberikan cuti Lebaran sudah panjang. Namun demikian jika ada yang izin kerena sakit boleh tidak masuk, harus dengan keterangan dokter,” tambahnya.
Senada, Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Nugroho Purwoadi mengatakan bahwa stafnya ada yang diminta bantuan BKPSDM Kabupaten Banyumas untuk melakukan sidak pada OPD yang ada di Kota Purwokerto.
“Tupoksi kepegawaian dada di BKPSDM namun kami diminta bantuan untuk ikut melakukan sidak kepada OPD yang ada di Kota Purwokerto,” ujarnya.