REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah perketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di perbatasan dengan Jawa Timur. Langkah pengetatan pengawasan bakal dilakukan dengan mengisolasi hewan ternak yang berasal dari Jatim.
Sedangkan di lingkup regional, bakal menggerakkan surveilans untuk memantau kesehatan hewan ternak di Jateng. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengungkapkan, PMK pada hewan ternak telah mencuat beberapa waktu terakhir. Pemprov menginstruksikan kepada jajarannya untuk siaga di wilayah perbatasan.
“Selain siaga hepatitis akut pada anak, kita sekarang juga siaga untuk mengantisipasi PMK pada hewan ternak,” ungkapnya, usai menggelar evaluasi arus mudik/balik Lebaran 1443 Hijriah bersama Kapolda Jateng, dan Pangdam IV/Diponegoro di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (11/5).
Menurut gubernur, kasus PMK ini sudah merebak di Jatim, dan kini Jateng perlu memperketat wilayah border (perbatasan, red.) untuk mengantisipasi masuknya PMK pada hewan ternak di wilayah setempat. “Kita lakukan dengan mengisolasi hewan ternak dari Jatim,” jelasnya.
Koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), kata gubernur, juga terus dilakukan, termasuk menggerakkan surveilans untuk memonitor pekembangan kesehatan hewan ternak di Jateng.
Sejauh ini, Kementan juga telah mengambil langkah awal untuk menangani kasus PMK pada hewan ternak yang muncul di Jatim. Kementan juga bakal segera melakukan langkah pemusnahan penyakit tersebut menular pada hewan ternak tersebut.
Secara teknis langkah ini juga melibatkan para ahli penyakit hewan ternak maupun dokter hewan. Eksekusi di lapangan nantinya juga akan dilakukan bersama dengan Gubernur Jatim. Dukungan memang diberikan oleh kementerian kepada Jatim dalam menangani merebaknya PMK ini.
Maka di Jateng juga perlu siaga terkait dengan lalu lintas hewan ternak antar daerah. “Bukan tidak mungkin itu juga akan bisa bergeser, maka kenapa mesti jaga lalu lintas transportasi hewan ternak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejauh ini belum membuat satgas khusus untuk nembantu pemerintah daerah menangani PMK pada hewan ternak. Namun terkait pangan sudah ada satuan khusus yang bergerak di bawah komando Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Jadi melalui satgas pangan ini, Polda Jateng akan mendukung penanganan secara komprehensif bersama-sama dengan instansi terkait. “Tindakan intensif akan diambil apabila ada indikasi kasus yang meningkat,” jelasnya.
Kapolda juga menyampaikan, Polri akan selalu mengawal langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov Jateng. Sehingga kasus PMK tidak menyebar ke daerah lain.
“Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI juga akan terlibat dalam memberikan penerangan kepada masyarakat manakala terjadi fluktuatif di wilayah Jateng,” ujar dia.