Selasa 24 May 2022 13:35 WIB

Daya Tampung SMA/ SMK Jatim Terbatas

SMA/ SMK/ MA negeri dan swasta memiliki daya tampung 96 persen dari lulusan SMP.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Daya Tampung SMA/ SMK Jatim Terbatas (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Daya Tampung SMA/ SMK Jatim Terbatas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/ SMK negeri di Jawa Timur dilaksanakan mulai Senin (23/5), dengan entry nilai rapot dari sekolah melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, daya tampung yang tersedia untuk SMA/ SMK negeri sangat terbatas, yakni hanya 38,22 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jatim yang jumlahnya mencapai 579.704 siswa.

Baca Juga

"Karena daya tampung sekolah negeri terbatas, maka kebijakan apapun yang diambil akan ada pihak yang tidak terpuaskan ketika tidak diterima di sekolah negeri,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Wahid mengatakan, bagi lulusan SMP sederajat yang tidak diterima di SMA/ SMK negeri, bisa memilih sekolah swasta yang disebutnya bisa menampung sekitar 36 persen siswa. Selain itu ada juga Madrasah Aliyah yang bisa menampung 22 persen dari total lulusan SMP sederajat. Jika ditotal, kata dia, SMA/ SMK/ MA negeri dan swasta memiliki daya tampung 96 persen dari lulusan SMP sederajat.

“Empat persen ke mana?, seandainya itu melanjutkan semua tidak cukup sekolahnya. Nah itu ada yang mondok atau sekolah di luar provinsi,” ujarnya.

Wahid memastikan, kualitas SMA/ SMK swasta yang ada di Jatim, tidak kalah dengan sekolah negeri. Oleh karena itu, sekolah swasta bisa menjadi pilihan apabila tidak tertampung di sekolah negeri. Ia mencontohkan SMK PGRI 2 di Ponorogo yang 93 siswanya begitu lulus diterima di perusahaan Korea dan Jepang.

"Dan banyak lagi contoh sekolah yang hebat. Kami berharap orang tua menjadikan sekolah swasta juga sebagai pilihan,” kata dia. Wahid memastikan, dalam aplikasi PPDB yang disiapkan Dindik Jatim juga memuat informasi sekolah swasta yang terdekat dengan rumah siswa.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Alfian Majdi menjelaskan, jalur zonasi tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun, ada perbaikan dalam sistem penentuan titik jarak rumah ke sekolah. Yakni melalui sistem open street maps dengan kalibrasi yang akurasinya paling jauh 5 meter.

“Jadi sekolah sebagai titik tengah  ditarik garis lurus sampai menuju lokasi siswa, akurasi zoom in di tingkatkan 100 persen. Sehingga tingkat kesalahan rendah dan memasksimalkan tingkat akurasi sampai 5 meter,” ujarnya.  

Pada jalur zonasi,  Alfian menjelaskan, siswa bisa mendaftar di dalam zona atapun luar zona yang berbatasan. Misalnya siswa yang berada di Waru Sidoarjo, bisa mendaftar di SMA terdekat, SMAN 15 Surabaya. Atau siswa yang berada di perbatasan Ngawi-Jawa Tengah bisa mengikuti PPDB Jatim selama kuota atau pagu tersedia. 

Pada sistem PPDB kali ini,  Dindik Jatim juga melibatkan SMA/ SMK swasta di Jawa Timur untuk menyertakan data titik lokasi sekolah. Tujuannya, jika siswa yang mendaftar tidak lolos masuk SMA/SMK negeri maka sistem akan merekomendasikan sekolah swasta yang terdekat dengan rumahnya. 

“SMA/ SMK Swasta mendapat akses pada website PPDB Jatim untuk melakukan entry lokasi sekolah, jumlah pagu, alamat sekolah, dan alamat website sekolah.  Tidak hanya pemberitahuan 'maaf anda tidak diterima SMA/ SMK negeri tujuan' tapi juga disertakan rekomendasi sekolah swasta terdekat,” kata dia.

Perlu diketahui,  PPDB Jawa Timur mulai dilaksanakan mulai tanggal 23-28 Mei 2022 untuk entry nilai rapor oleh sekolah asal secara online. Sementara pengambilan PIN oleh siswa SMP sederajat akan mulai dilaksanakan pada 2-18 Juni 2022. Dindik Jatim menyediakan 7.210 operator dari 721 SMA/ SMK negeri se-Jatim yang siap untuk menangani pengambilan PIN.

Pendaftaran PPDB akan mulai dilaksanakan pada 20-21 Juni tahap 1 jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan hasil lomba. Selanjutnya tahap 2 jalur prestasi akademik SMA pada 25-26 Juni. Pendaftaran tahap 3 jalur zonasi SMK pada 28-29 Juni. Jalur zonasi SMA pada 1-2 Juli 2022. Terakhir jalur prestasi akademik SMK pada 4-5 Juli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement