REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengirimkan 80 personel untuk mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan penyidik reserse kriminal bersama jajaran polresdan polseklain.
"Proses penegakan hukum atau kemampuan pada tingkat penegakan hukum itu merupakan suatu hal yang harus dilatih dan harus terus diasah," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Selasa (24/5/2022).
Dia menjelaskan pelaksanaan bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan penyidik Polres Malang tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Polri yang humanis.
Selain itu, lanjutnya, melalui bimbingan teknis dan pelatihan tersebut juga bisa meningkatkan pengertian personel Polres Malang terkait transparansi dan memahami penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Malang.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, banyak dijumpai penafsiran hukum atau pendapat hukum dari sejumlah kalangan. Jika banyak orang berpendapat terkait hukum, maka hal itu akan memunculkan banyak penafsiran.
"Namun andai satu orang ahli hukum berbicara, maka fokus dengan jelas dan tepat karena memang hukum tidak berjalan dalam satu ruang hampa. Itu sebabnya kenapa Polri mengusung satu program Presisi, untuk penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Dalam bimbingan teknis dan pelatihan tersebut, hadir pula Kepala BagianSDM Polres Malang Kompol Ahmad Sueb dan KasatreskrimPolres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi. Pelatihan itu menghadirkan narasumber antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Setiyono.
Selain bimtek dan pelatihan,dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Polres Malang dengan Universitas Merdeka Malang tentang Tenaga Ahli Fungsi Reskrim dan Saksi Ahli.