Kamis 02 Jun 2022 22:00 WIB

DPRD Yogya Sebut Tiga Kantor di Balkot Disegel KPK

Danang menyebut tidak mengetahui berapa pejabat yang ditangkap KPK.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPRD Yogya Sebut Tiga Kantor di Balkot Disegel KPK (ilustrasi).
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
DPRD Yogya Sebut Tiga Kantor di Balkot Disegel KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta menyebut ada tiga ruangan di Kompleks Balai Kota yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta oleh komisi antirasuah tersebut, Kamis (2/6).

"Saya dapat info tadi sore bahwa ada tiga ruangan yang disegel yakni ruangan kerja Wali Kota (Yogya), dinas perizinan dan dinas PU," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, Kamis (2/6) malam.

Baca Juga

Danang menyebut tidak mengetahui berapa pejabat yang ditangkap KPK. Maupun siapa saja yang ditangkap, Danang tidak mengetahui hal tersebut. 

Ia mengaku baru menerima informasi terkait tertangkapnya sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis (2/6) sore. 

"Ada yang ditangkap, tapi saya belum tahu berapa orangnya dan siapa saja," ujarnya. 

Saat dikonfirmasi bahwa yang ditangkap merupakan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Danang enggan membenarkan informasi tersebut. 

"Katanya yang ditangkap ya seperti informasi yang sampai ke jenengan (anda)," jelas danang. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Yogyakarta. Dilaporkan, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dalam OTT tersebut, Kamis (2/6) sore.

KPK pun menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Informasi ini pun dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.

Sumadi menjelaskan, pada Kamis (2/6) siang ia didatangai oleh petugas KPK. Sumadi bertolak dari Kantor Pemda DIY ke Balai Kota Yogyakarta untuk mengikuti agenda rapat sekitar pukul 13.00 WIB.

Setibanya di ruang kerja, katanya, ada tiga yang menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wali Kota Yogyakarta tersebut.

"Setelah saya rapat dari Pemda DIY, saya ke Balai Kota dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat. Tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement