Jumat 03 Jun 2022 15:21 WIB

Kena OTT, Baliho Haryadi di Balai Kota Yogya Dicopot

Pencopotan baliho dilakukan oleh tiga petugas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Petugas mencopot baliho eks wali kota Yogyakarta yang terkena OTT KPK di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Petugas mencopot baliho eks wali kota Yogyakarta yang terkena OTT KPK di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Baliho eks wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang dipasang di depan kompleks Balai Kota Yogyakarta dicopot, Jumat (3/6/2022). Baliho tersebut bertuliskan bahwa Haryadi masih menjabat sebagai wali kota Yogyakarta, bersama dengan wakil wali kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Haryadi sendiri sudah purna tugas sebagai wali kota periode 2017-2022 pada 22 Mei 2022 lalu. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) kemarin.

Baliho itu dipasang beberapa waktu sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Haryadi dan Heroe selama lima tahun menjabat. Pemasangan baliho dilalukan saat keduanya akan memasuki masa purna tugas.

"Terima kasih kepada Drs H Haryadi Suyuti (Wali Kota Yogyakarta) dan Drs Heroe Poerwadi, MA (Wakil Wali Kota Yogyakarta) atas pengabdiannya untuk kemajuan Kota Yogyakarta," isi baliho tersebut.

Kepemimpinan Haryadi dan Heroe digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi. Selama hampir dua pekan Sumadi menjabat, baliho tersebut masih tetap dipasang di kompleks Balai Kota Yogyakarta.  

Namun, hanya berselang sehari setelah Haryadi terkena OTT, baliho tersebut dicopot. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, pencopotan baliho tersebut dilakukan sekitar 09.55 WIB.

Pencopotan baliho dilakukan tidak lama, hanya sekitar delapan sampai 10 menit oleh tiga petugas. Terkait dengan OTT, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, tetap mengikuti prosesur yang dilakukan KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

"Saya pada prinsipnya ikuti aturan, jadi kita backup segala proses, (OTT) itu berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Jadi kita itu saja, mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik," kata Sumadi di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6).

OTT tidak hanya dilakukan terhadap Haryadi, namun beberapa aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga ikut terkena OTT.

Ada empat orang ASN ditangkap KPK dalam operasi yang dilakukan Kamis (2/6) kemarin. "Kita sudah cek kepada teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa (KPK)," ujarnya.

Ia menjelaskan, ASN yang ikut ditangkap yakni kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, kepala Dinas PU, satu sub koordinator di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, dan satu lainnya merupakan staf Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.

"Terus ada satu lagi mantan asprinya (asisten pribadi) Pak Haryadi. (Aspri) Bukan ASN," jelas Sumadi.

Ruang kerja wali kota pun juga sudah dilakukan penyegelan oleh KPK. Termasuk ruang-ruang di OPD terkait juga dilakukan penyegelan.

"Disegel ruangnya ruang wali kota, terus ruang-ruang OPD tadi dan satu rumah dinas. Ruang OPD (yang disegel) itu ruang kepala dinasnya," kata Sumadi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement