REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus diduga penganiayaan yang menimpa anak Komisaris Utama (Komut) Bank Jatim berlanjut. Setelah perwakilan korban menyatakan ada keterlibatan anggota-anggota polisi, kini Polda DIY mulai melakukan proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Program untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahan. Termasuk, kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.
Setelah Ahad (5/6/2022) kemarin, Subdit Paminal akan melakukan pemeriksaan ke 17 orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian, melakukan gelar terhadap perkara tersebut dan telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan Polisi.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," kata Yuliyanto, Ahad.
Sehingga, lanjut Yuliyanto, dalam waktu dekat anggota-anggota yang terlibat akan melakoni sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Yuliyanto mengungkapkan, terdapat dua orang anggota yang menjadi terduga pelanggar dalam kasus ini.
"Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar Yuliyanto.
Ia menambahkan, 17 orang saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 orang anggota Polri. Sedangkan, 13 anggota Polri yang menjadi saksi ini merupakan personel yang sedang bertugas piket atau berada di kantor hari itu.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban, Anung Prajotho menerangkan, Bryan Yoga Kusuma diduga mengalami penganiayaan di tempat parkir Cafe Holywings Yogyakarta. Mengakibatkan Bryan mengalami luka di tubuh bagian perut, dada, tangan dan muka.
Bryan mengunjungi Cafe Holywings Yogyakarta di Jalan Magelang, Kilometer 5,8, Kabupaten Sleman, DIY, pada Jumat (3/6) sekitar 23.30. Bryan datang ditemani rekan-rekan ada Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Andhika Pratistha dan irawan.
Pada Sabtu dini hari sekitar 02.00, Bryan diprovokasi seseorang bernama Carmel dan berujung perkelahian di tempat parkir. Carmel memanggil temannya, Leo, dan malah mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang dan ada juga oknum Polisi yang terlibat," kata Anung.