REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Denmark akan mengoptimalkan dukungannya dalam mendorong percepatan transisi hijau pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya dalam penerapan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang kini dikembangkan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar (Dubes) Denmark untuk Indonesia, HE Lars Bo Larsen, saat mengunjungi proyek pengelolaan sampah kerjasama PT SBI dengan Pemerintah Denmark, di Cilacap, Jawa Tengah.
Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia, yang kami yakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,” katanya.
Denmark, jelas Larsen, juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi.
“Fasilitas percontohan di Cilacap ini merupakan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain,” tambahnya.
Seperti diketahui, teknologi RDF adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2.
Usai diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120-150 ton sampah per hari.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap atas dana hibah dari Pemerintah Denmark melalui program Environmental Support Program Phase III (ESP3).
Program ini juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Jateng, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.
Proyek ini diinisiasi oleh SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Denmark dalam studi awal hingga implementasi.
Sementara itu, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia,” katanya.
Dalam perkembangannya, masih lanjut Lilik, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif. Antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Selain di Cilacap, Tuban, dan DKI Jakarta, pada 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang.
Selain itu juga pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di pabrik SBI Cilacap.
“SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta yakni Unilever untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap,” tegas dia.