Selasa 07 Jun 2022 21:50 WIB

Polres Madiun Ikut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK

Penyekatan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus PMK.

Polres Madiun Ikut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK (ilustrasi).
Foto: dok. Polesk Kaliwungu
Polres Madiun Ikut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun memperketat pengawasan lalu lintas ternak sapi dan kambing yang masuk ke wilayahnya dan keluar guna mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan pengawasan dilakukan berkoordinasi dengan Pemkab Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun. "Kami sangat serius terkait PMK ini. Sedari awal kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi dan kambing di desa binaan maupun melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH)," ujar AKBP Anton di Madiun, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Adapun pengawasan lalu lintas ternak, salah satunya diwujudkan dengan melalukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk maupun keluar Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo bersama jajaran dan dinas terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di perempatan Jalan Raya Madiun-Ngawi, tepatnya di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.

Menurut dia, penyekatan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing.

Selain itu, Kapolres Madiun juga melakukan pengecekan di Posko PMK (Puskesmas Hewan) di Dusun Krapyak, Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dan berkoodinasi dengan dokter hewan setempat terkait perkembangan situasi PMK di wilayah Kabupaten Madiun.

Pengecekan terhadap hewan ternak sapi, di antaranya dilakukan pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

Kapolres Madiun juga mengimbau para peternak dan masyarakat di Kabupaten Madiun untuk tetap tenang dan tidak panik, namun harus berhati-hati serta waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.

"Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat. Namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewan ternak dengan tanda-tanda PMK. Hal itu agar segara diatasi dan tidak menular," katanya.

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Madiun, terdapat dua ekor sapi dan satu kambing di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, yang telah dinyatakan positif PMK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement