Kamis 09 Jun 2022 06:47 WIB

KPK Bawa Banyak Dokumen dari Pemkot Yogyakarta

Sejumlah dokumen yang diamankan yakni terkait perizinan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, dokumen yang banyak diamankan KPK berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Saya dilapori oleh teman-teman, ada berkas-berkas yang diambil oleh rekan-rekan KPK," kata Sumadi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (8/6/2022). 

Sumadi menuturkan, sejumlah dokumen yang diamankan yakni terkait perizinan. Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. 

Haryadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedathon yang berlokasi di Malioboro. Haryadi ditangkap bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. 

"Saya belum tahu detailnya (jenis berkas), tapi yang berkaitan dengan proses-proses di apartemen dan beberapa perizinan, pokoknya ada beberapa berkas yang mungkin itu rangkaian (kasus suap)," ujar Sumadi.

Meskipun tidak mengetahui detail dokumen  yang dibawa, namun dimungkinkan KPK juga membawa sejumlah dokumen perizinan lainnya yang sudah diterbitkan sebelumnya. Perizinan-perizinan yang diterbitkan tersebut masih dalam masa jabatan Haryadi. 

"Mungkin juga termasuk perizinan-perizinan (hotel dan apartemen) yang diterbitkan sebelum kejadian kemarin, tapi masih di bawah kewenangan beliaunya (Haryadi)," jelasnya. 

KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja di Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan secara tertutup di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang kerja di DPMPTSP dan Dinas PU Kota Yogyakarta. 

Terkait dengan penggeledahan oleh KPK tersebut, Sumadi menyebut pihaknya mempersilakan. Bahkan, Sumadi menuturkan bahwa pihaknya kooperatif. 

Penggeledahan sendiri dilakukan dari siang hingga malam hari, Selasa (7/6/2022). Saat ini pun, kata Sumadi, ruangan yang sebelumnya disegel KPK juga sudah dibuka setelah dilakukannya penggeledahan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement