REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun ini memberikan tiga batasan pada calon haji asal luar negeri. Pembatasan mulai dari jumlah kuota, usia maksimal, hingga wajib PCR.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta, Nadhif mengatakan, Indonesia akan menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Arab Saudi. Ketentuan itu berupa pembatasan pada jumlah kuota, usia maksimal, dan wajib melakukan PCR.
“Kami tidak bisa melakukan intervensi kebijakan Arab Saudi terkait pembatasan itu. Seperti pada kuota calon jamaah haji misalnya, ya kami ga bisa nambah. Kemudian, pada batasan usia, ya kita pastikan jamaah haji di bawah usia 65 tahun per tiga puluh Juni ini. Selanjutnya, ya wajib PCR,” ungkap Nadhif, ketika ditemui.
Berdasarkan data dari Kemenag DIY ada 800 calon jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun. Sebab itu Nadhif berharap pembatasan ini hanya berlaku di tahun ini.
“Kami berharap masih ada kesempatan di tahun berikutnya. Ya harapannya kebijakan ini hanya berlaku tahun ini. Jadi, masih ada kesempatan untuk jamaah haji yang usianya di atas 65 tahun terpanggil untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci,” ungkap Nadhif.
Selanjutnya, terkait pembatasan itu Nadhif mengatakan bahwa sudah dilakukan sosialisasi. Ia menambahkan untuk sosialisasi pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak terkait agar calon jamaah haji dapat menerima kebijakan tersebut.
“Terkait kebijakan itu, kita sudah mengadakan sosialisasi dan penyuluhan baik itu dari sisi internal dan eksternal. Eksternal ya calon jamaah haji dan internal di kami. Tujuan sosialisasi itu agar calon jamaah bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi dan kami hanya sebagai eksekutor dari kebijakan itu,” kata Nadhif.
Selanjutnya, Nadhif mengaku menyikapi kebijakan ini secara positif. Pasalnya, tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggara haji yang sempat ditutup selama dua tahun untuk jamaah haji dari luar negeri.
“Alhamdulillah, sekali lagi kita bersyukur dan merespons secara positif pada kebijakan Arab Saudi atas pembukaan haji yang berasal dari luar negeri, ya karena jamaah haji juga sudah menunggu lama, ” kata Nadhif.
Namun, menurutnya, tahun ini suasana masih pandemi. Oleh karena itu, semua pihak masih harus waspada dan menyikapi kondisi secara berbeda dari biasanya, misalnya jamaah harus diimbau sesuai prokes supaya kondisinya dalam kondisi yang baik.
“Dua tahun lalu kita tidak ada kondisi seperti ini, jadi kami harus membiasakan masyarakat yang biasanya dengan kondisi normal begitu bebas. Namun, dengan kondisi yang sekarang pandemi, kami tentu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” imbaunya.