Kamis 09 Jun 2022 16:42 WIB

Penataan Seni Budaya Disiapkan di Malioboro

Masyarakat dan komunitas juga menjadi bagian dalam penataan Malioboro.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penataan Seni Budaya Disiapkan di Malioboro (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penataan Seni Budaya Disiapkan di Malioboro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan penataan seni budaya di kawasan Malioboro. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung pengajuan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia ke Unesco.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, Sumadi mengatakan, penataan kawasan Malioboro tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Namun, masyarakat dan komunitas juga menjadi bagian dalam penataan Malioboro.

Baca Juga

"Malioboro menjadi sentral di Yogyakarta menjadi milik semua masyarakat, sehingga diharapkan rasa handarbeni atau memiliki," kata Sumadi di Yogyakarta.

Sumadi mencontohkan, kegiatan seni budaya di kawasan Malioboro sudah dimulai beberapa waktu lalu ketika penyebaran Covid-19 sudah mulai landai dan terkendali. Kebangkitan seni budaya di kawasan Malioboro, lanjutnya, akan memberikan efek pada kebangkitan ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Yogyakarta.

Pihaknya pun menggelar focus group discussion (FGD) guna menjaring masukan terkait penataan seni budaya di kawasan Malioboro, Rabu (8/6). Melalui FGD tersebut didapat ide dan pemikiran terkait penataan seni budaya di Malioboro sebagai Sumbu Filosofi.

"Artinya di sana (Malioboro) tidak hanya sebagai secara filosofis mempunyai makna sangkan paraning dumadi, dari Panggung Krapyak, Plengkung Gading, Kraton, alun-alun, Pangurakan sampai Tugu Pal Putih. Tapi disana nanti bisa menimbulkan bangkitan-bangkitan seni tradisi," ujar Sumadi.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, dalam penataan seni budaya di kawasan Malioboro ada hal-hal yang harus menjadi pertimbangan. Misalnya terkait zonasi atau titik-titik yang bisa digunakan untuk tempat pertunjukan.

Begitu pun dengan pertimbangan terkait jenis-jenis pertunjukan dan siapa yang bisa tampil di Malioboro juga menjadi perhatian. Termasuk rekomendasi perizinan dalam mengadakan kegiatan seni budaya.

"Terkait kuratorial jenis-jenis pertunjukan seperti apa yang bisa dilakukan atau dipentaskan di Malioboro, perlu sebuah standar operasional prosedur dan apakah perlu buat tim kurator. Apakah yang tampil harus profesional, pemula atau seperti apa," kata Yetti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, pihaknya ingin membangun sistem yang seimbang antara aspek ekonomi dan budaya. Dari sisi suasana, diharapkan dapat menonjolkan sisi fisik Malioboro sebagai kawasan cagar budaya berbasis pedestrian.

"Dengan demikian ini akan membuka ruang yang cukup besar bagi pengembangan aktivitas tertentu yang menjadi bagian kepentingan budaya," kata Aman.

Menurut Aman, dalam pengelolaan penataan seni budaya di kawasan Malioboro juga diperlukan standar teknis. Dalam hal ini, katanya, pengelolaan yang bersifat terpadu antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satunya unsur kuratorial dalam penataan seni budaya agar menjamin mutu," ujar Aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement