REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur (KPw BI Jatim) menyiapkan beragam jurus dalam upaya pengembangan ekonomi syariah di wilayah setempat. Jurus pertama adalah melalui gelaran Festival Syariah (Fesyar) Jawa. Penyelenggaraan Fesyar sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi keuangan syariah melalui forum diskusi, pameran, maupun pertemuan antara pelaku bisnis dengan calon mitra distribusi, calon supplier, calon mitra pendanaan, dan juga calon investor (business matching).
"Fesyar Jawa ini rencananya digelar pada September 2022," kata analis fungsi pengelolaan dan pengembangan UMKM KPw BI Jatim, Hesti Chandra S, Sabtu (11/6/2022).
Jurus lainnya yang digunakan BI Jatim dalam upaya pengembangan ekonomi syariah adalah melalui program Industri Kreatif Syariah. Yakni program pengembangan UMKM bidang makanan dan minuman, serta UMKM bidang fesyen yang berbasis syariah. Program ini mencakup kurasi produk, pelatihan bagi pelaku UMKM, dan business matching.
BI Jatim juga menggelar Sarasehan Hebitren se-Jawa untuk mendukung peningkatan kemandirian dan menguatkan sinergi antara pesantren di Pulau Jawa. BI Jatim juga bersinergi dengan program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas Pemprov Jatim. Sinergi ini dilakukan untuk kemajuan ekonomi syariah serta mendukung optimis Jatim Bangkit.
Hesti menjelaskan, sinergi BI Jatim dengan program OPOP Jatim mencakup beberapa program. Di antaranya perluasan sertifikasi halal. "Dengan skema ikrar halal bagi 100 produk pesntren untuk memperkuat pasar produk baik domestik mauoun internasional," ujar Hesti.
Sinergi tersebut juga mencakup pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha) yang melibatkan 20 Rumah Potong Hewan (RPH) pesantren untuk mendukung Jatim sebagai pusat industri halal. Sinergi yang dijalin juga mencakup kurasi produk-produk yang dihasilkan pesantren. Kurasi ini menargetkan ada 500 produk pesantren yang bisa naik kelas.
"Kami juga ada pelatihan dan sertifikasi pengawas syariah bagi 50 pesantren untuk memahami fatwa dan akad pembiayaan koperasi syariah," kat Hesti.
BI Jatim juga melajukan sertifikasi pengelolaan ekonomi pesantren bagi 50 pengurus koperasi Ponpes. Tujuannya agar pengelola koperasi pesantren memenuhi Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKNI). BI Jatim juga menggelar bootcamp pesanyren tentang pengolahan pakan ternak dan pemrograman sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian pesantren.