Rabu 15 Jun 2022 20:31 WIB

KPU Kudus Diminta Segera Sosialisasi Aturan dan Tahapan Pemilu

KPU Kudus memiliki kesempatan panjang karena masih 2,5 tahun lagi.

KPU Kudus Diminta Segera Sosialisasi Aturan dan Tahapan Pemilu (ilustrasi).
Foto: republika
KPU Kudus Diminta Segera Sosialisasi Aturan dan Tahapan Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong KPU setempat untuk segera melakukan sosialisasi aturan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, kata Bupati Kudus Hartopo.

"Ketika tahapan-tahapan Pemilu disosialisasikan secara masif, setidaknya muncul kesadaran masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemilu nantinya bisa berjalan dengan lancar," ujarnya dimintai tanggapannya terkait peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU Pusat di Kudus, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Menurut dia, KPU Kudus memiliki kesempatan panjang karena masih 2,5 tahun lagi, sehingga harus mulai sekarang sosialisasi karena aturan-aturan pemilihan umum itu banyak dan semuanya harus tersosialisasikan dan dipahami masyarakat. Jangan sampai, kata dia, ketika sudah memasuki pelaksanaan, ternyata masih ada yang belum paham soal tahapan-tahapan pemilihan umum nantinya.

"Tahunya justru soal politik uang. Sedangkan KPU sendiri berharap tidak ada hal itu karena pilihan yang berkualitas tidak boleh terpengaruh oleh politik uang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menjelaskan jadwal dan gambaran tahapan pada Pemilu 2024 yang paling dekat adalah pendaftaran dan verifikasi partai.

Untuk itu, imbuh dia, partai politik diminta untuk menyiapkan dokumen serta data dukung yang diperlukan. Karena tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka pada Selasa (14/6) oleh KPU Pusat, maka pihaknya juga memohon dukungan serta doa dari semua pihak untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Kudus.

Perwakilan dari Bawaslu Kudus Eni Setyaningsih menyampaikan bahwa jajarannya siap untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement