REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, DIY, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kantong plastik. Edukasi dilakukan melalui program roadshow yang diadakan di 17 kapanewon. Tujuan diadakannya edukasi ini adalah untuk mengurangi sampah kantong plastik yang diproduksi oleh masyarakat.
Dalam roadshow tersebut, disosialisasikan kepada masyarakat bahwa menggurangi penggunaan kantong plastik akan berdampak pada pengurangan volume sampah di Kabupaten Sleman. Berdasarkan data DLH, volume sampah di Kabupaten Sleman setiap harinya mencapai 706 ton.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan untuk mengatasi permasalahan mengenai penggunaan kantong plastik, pemerintah kabupaten telah mempersiapkan peraturan bupati tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Dengan pembatasan itu, harapannya yang penting kita bisa mengurangi jumlah sampah, menekan produksi sampah, itu yang pertama. Yang kedua, ya akan memudahkan untuk penanganan yang selanjutnya karena semua tahu, sampah plastik itu tidak mudah terurai,” kata Epiphana, Rabu (15/6/2022).
Epiphana juga menjelaskan dalam peraturan tersebut masyarakat akan diwajibkan untuk membawa kantong tas sendiri ketika berbelanja. Selain permasalahan kantong plastik, Epiphana juga menyatakan agar masyarakat ketika membeli makanan tidak menggunakan styrofoam.
Menurutnya masyarakat dapat menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan seperti daun pisang atau bisa juga membawa wadah sendiri. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Sekarang terbukti, tidak dibatasi penggunaan plastik, sampah kita kan jadi banyak sekali,” jelas dia.