Senin 20 Jun 2022 06:33 WIB

Partisipasi Politik Disabilitas Masih Kurang, Pemkot Yogya Beri Pendidikan Politik

Pendidikan politik sebagai pemenuhan hak politik bagi disabilitas perlu dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Penyandang disabilitas / Ilustrasi
Foto: About Islam
Penyandang disabilitas / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Partisipasi politik bagi penyandang disabilitas khususnya di Kota Yogyakarta masih kurang. Hal ini mendasari Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi politik, terutama pada siswa disabilitas di sekolah luar biasa (SLB).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Budi Santosa mengatakan, masih banyak kendala yang dihadapi disabilitas dalam hal partisipasi politik. Padahal, salah satu bentuk pemenuhan hak politik bagi disabilitas yakni terkait aksesibilitas pendidikan pemilu.

Untuk itu, pendidikan politik sebagai pemenuhan hak politik bagi disabilitas perlu dilakukan. Salah satunya pendidikan politik yang dilakukan di SLB Negeri Pembina Yogyakarta belum lama ini.

Pendidikan politik dilakukan sebagai pengantar bagi siswa disabilitas yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilu 2024 mendatang. Ia menyebut, pendidikan politik ini akan dilakukan secara berkelanjutan ke depannya.

"Ke depan tetap akan kami fasilitasi terkait pendampingan ini, nanti kami juga akan bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait simulasi ataupun hal lain dalam membekali pemilih pemula difabel ketika menggunakan hak pilihnya di pemilu dan pilkada serentak 2024," kata Budi.

Budi berharap, hak-hak politik penyandang disabilitas terpenuhi melalui pendidikan politik tersebut. Selain itu, partisipasi disabilitas ini dalam politik juga diharapkan meningkat secara kuantitas dan kualitas.

"Kesadaran semua pihak sangat penting dalam masa persiapan jelang pemilu dan pilkada serentak 2024, sehingga semua pihak dapat berkontribusi menciptakan pemilu dan pilkada yang ramah terhadap para pemilih difabel," ujarnya.

Pasalnya, pada pemilu 2019 lalu KPU mencatat terdapat 1,2 juta lebih pemilih difabel. Budi juga menyebut, tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih.

"Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih" jelas Budi.

Kepala SLB Negeri Pembina Yogyakarta, Nur Khasanah juga berharap pendidikan politik bagi siswa SLB maupun penyandang disabilitas dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, siswa SLB dan disabilitas khususnya di Kota Yogyakarta dapat diberikan pembekalan pengetahuan politik.

"Kami ucapkan terima kasih dan tentunya punya harapan besar kepada Pemkot Yogyakarta dan KPU untuk memberikan pendampingan yang lebih intens lagi," kata Nur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement