REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, sebagian sapi milik warga setempat yang selama ini sakit diketahui positif terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)."Ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Yogyakarta," katanya di Pamekasan, Senin (20/6/2022).
Namun, Ajib mengaku belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah sapi yang positif PMK itu, karena data pemberitahuan belum dia terima secara langsung."Yang jelas, ada yang positif PMK," kata Ajib.
Sebelumnya Pemkab Pamekasan mengirim sebanyak 10 sampel darah sapi yang sakit dan bergejala seperti terserang wabah penyakit mulut dan kuku ke Balai Besar Veteriner Yogyakarta.Sampel darah sapi yang diambil itu di Kecamatan Proppo, Pamekasan, yakni satu dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Veteriner Yogyakarta tersebut, kini Kabupaten Pamekasan sudah masuk kabupaten yang terserang wabah PMK.Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan termasuk satu dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk zona hijau penyebaran wabah PMK.
Namun, dengan adanya temuan kasus positif itu, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten tertular wabah PMK.Sapi sakit bergejala seperti PMK di Pamekasan awalnya menyerang sapi peliharaan warga di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan.
Dalam perkembangannya, sapi milik warga yang sakit semakin luas, hampir di semua kecamatan, termasuk di Kecamatan Proppo, Pakong dan di beberapa kecamatan lain di Pamekasan.