REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memastikan belum akan mewajibkan penggunaan aplikasiMyPertamina sebagai syarat membeli BBM bersubsidi jenis pertalite maupun solar bagi pengguna kendaraan roda empat di Kota Yogyakarta.
Sales Area Manager Pertamina wilayah Yogyakarta Muhammad Ivan Syuhada menegaskan bahwa per 1 Juli 2022, baru akan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina bagi pengguna kendaraan roda empat dan roda lebih dari empat di Yogyakarta yang merasa berhak membeli solar maupun pertalite.
"Tolong diluruskan supaya masyarakat di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta tenang bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu waktu dibuka pendaftaran," kata dia di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (29/6/2022).
Dalam masa uji coba tersebut, kata Ivan, masyarakat sudah bisa mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code khusus. Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan kemudian diunggah di website tersebut dan menunggu proses verifikasi lima hingga tujuh hari.
Selain bisa diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima nantinya bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian pertalite dan solar. "QR Code itu sifatnya statis ya tidak berubah. Jadi yang punya 'handphone' bisa difoto, atau bisa dilaminating untuk ditempel di kendaraan," ujar dia.
Per 1 Juli 2022, lanjut dia, masyarakat sudah bisa menggunakan QR Code tersebut untuk membeli pertalite maupun solar di 19 SPBU di Kota Yogyakarta. "Kalau QR Code-nya sudah keluar sudah bisa dipakai di 19 SPBU, baru di Kota Yogyakarta," ujar Ivan.
Karena masih bersifat uji coba, pengguna kendaraan roda empat di Kota Yogyakarta masih diperbolehkan membeli solar maupun pertalite seperti biasanya baik secara tunai maupun menggunakan aplikasi MyPertamina. "Belum ada batas waktu (pendaftaran)," ujar dia.
Ivan juga menegaskan bahwa uji coba pendaftaran tersebut tidak menyasar kendaraan roda dua. "Bagi bapak ibu yang masih menggunakan roda dua belum diatur sehingga bebas tidak perlu mendaftarkan kendaraanya," kata dia.
Apabila pendaftaran kendaraan roda empat ke atas di situs MyPertamina sudah efektif berjalan, Ivan meyakini penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran serta sesuai kuota maksimal yang nantinya diatur dalam Perpres. "Tapi untuk murni menuju ke sana tahapannya banyak yang harus dilewati salah satunya dengan mendaftarkan melalui website," ucap Ivan.