Rabu 29 Jun 2022 23:46 WIB

Nikah NIkah Massal pada Peringatan Hari Keluarga Nasional di Pekalongan

Pemkot Pekalongan memfasilitasi 10 pasang pengantin mengikuti pernikahan massal

Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (kiri) menyerahkan berkas nikah kepada pasangan pengantin saat nikah massal di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi 10 pasang pengantin mengikuti pernikahan massal sehingga status pernikahan pasangan pengantin itu menjadi legal secara hukum dan undang-undang.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (kiri) menyerahkan berkas nikah kepada pasangan pengantin saat nikah massal di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi 10 pasang pengantin mengikuti pernikahan massal sehingga status pernikahan pasangan pengantin itu menjadi legal secara hukum dan undang-undang.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi 10 pasang pengantin mengikuti pernikahan massal sehingga status pernikahan pasangan pengantin itu menjadi legal secara hukum dan undang-undang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement