REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Setelah melakukan pemantauan dan survei, Komisi C DPRD DIY mendapati banyak ruas jalan di wilayah Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo, dan Sleman rusak sehingga sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan memengaruhi sektor ekonomi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, setelah melakukan pemantauan maka pihaknya mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan pembenahan.
"Perlu segera dilakukan pembenahan baik pemeliharaan ataupun pembangunan, dan kalau memang tahapannya harus melalui sebuah kajian maka pada perubahan nantinya harus ada banyak kajian dan ditambah lagi anggaran-anggarannya," kata Lilik pada Rabu (29/6/2022).
Lilik menambahkan, Komisi C berharap dan memberikan rekomendasi agar semua jalan-jalan vital provinsi segera dibangun. Pasalnya, di daerah bertanah labil jalan perlu peningkatan.
"Kalau cukup dengan pemeliharaan maka cukup dengan anggaran pemeliharaan, tetapi jika perlu adanya peningkatan atau pembangunan baru atau peningkatan dibikin beton maka harus dilakukan. Karena ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu adanya peningkatan," ujarnya.
Menurut Lilik dengan adanya proses pembangunan jalan provinsi, baik pemeliharaan maupun peningkatan, diharapkan meningkatkan perekonomian di beberapa sektor. Intinya sejalan dengan amanat undang-undang keistimewaan untuk memuliakan dan menyejahterakan masyarakat DIY
"Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa wilayah di mana jalan provinsi yang juga jalur ke lokasi wisata tetapi jalannya rusak berat, ini perlu menjadi perhatian. Kita punya harapan dengan dibangunnya, atau diperbaiki ataupun ditingkatkan jalan-jalan provinsi maka akan memberi kontribusi berbagai macam sektor, pendidikan, perekonomian, pariwisata, industri," terangnya.
Selain itu, Lilik mengatakan bahwa selain di provinsi, jalanan kabupaten yang merupakan sambungan jalan provinsi ada juga jalan rusak. Salah satunya jalan menuju cagar budaya.
"Setelah saya diskusi dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah itu anggarannya untuk membangun jalan-jalan kabupaten kurang. ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut menggunakan dana provinsi. Baik menggunakan APBD murni maupun dana keistimewaan. Semuanya bisa tinggal payung hukumnya dicocokkan. Banyak sekali jalan-jalan kabupaten juga merupakan jalan yang menuju cagar budaya, itu perlu," tegas Lilik.