Selasa 05 Jul 2022 17:25 WIB

PPDB SMA/SMK 2022 di Jateng Serap 216.107 Peserta Didik  

Pelaksanaan PPDB tahun pendidikan 2022 di Jawa Tengah tidak ada kendala berarti.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Daya tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah yang mencapai 217.745 peserta didik terserap oleh 216.107 peserta didik. Kepastian ini diperoleh setelah hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun pendidikan 2022/ 2023 diumumkan pada laman ppdb.jatengprov.go.id, Senin (4/7/2022) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengungkapkan, jumlah pendaftar pada PPDB di Jawa Tengah tahun ini mencapai 288.733 calon peserta didik.

Jumlah lulusan SMP/MTS pada tahun 2022 ini mencapai 522.295 peserta didik. di lain pihak, daya tampung SMA/SMK Negeri pada PPDB kali ini mencapai 217.745 orang.

“Hasil seleksi memastikan sebanyak 216.107 peserta didik atau (99,25 persen) dari daya tampung SMA/ SMK di Jawa Tengah,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (5/7/2022).

Artinya ada sebanyak 233.562 peserta seleksi yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri pada PPDB di Jawa Tengah kali ini. Bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah (SMA/ SMK) negeri, diharapkan bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta yang ada di Jawa Tengah.

“Karena tidak ada mkanisme PPDB gelombang kedua maupun peserta didik cadangan pada pelaksanaan PPDB tahun ini," katanya.

Sedangkan calon siswa peserta PPDB yang dinyatakan lolos, kata Uswatun Hasanah, akan segera melakukan daftar daftar ulang mulai 5 hingga 7 Juli 2022, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Di lain pihak, pelaksanaan PPDB tahun pendidikan 2022 di Jawa Tengah tidak ada kendala berarti. “Dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri,” katanya.

Ia juga menyampaikan, proses PPDB 2022 di Jawa Tengah juga terbebas dari berbagai macam intervensi, termasuk calon peserta didik ‘titipan’.

Sbab pelaksanaan PPDB tahun ini 100 persen dilaksanakan scara online dan benar-benar menjaga integritas. Data yang masuk kepada panitia telah dilakukan verifikasi dan berdasarkan fakta dan realita.

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah berkomitmen dan berusaha menjunjung tinggi integritas seperti halnya arahan Gubernur Jawa Tengah. Tidak ada titip-titipan maupun cara-cara yang dapat mencederai semangat integritas.

"Kami tidak ingin ada calon peserta didik yang sebenarnya berhak mendapatkan sekolah justru tergusur oleh praktik maupun cara- cara yang mengabaikan asas keadilan tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement