REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kepada dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri yang baru untuk amanat, tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Bupati menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak mengambil uang dari BUMD demi kepentingan pribadi. "Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD," kata Bupati saat melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri di Kediri, Selasa (5/7/2022).
Bupati juga mengatakan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Menurut dia, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki manajerial yang baik. "Saya berharap dengan perbedaan sektor ini bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi tidak manageable, mending satu atau dua proyek tapi manageable (bisa diatur)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Bupati juga akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD yang dimiliki Kabupaten Kediri secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. Dua BUMD itu adalah BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri.
Perkebunan Margomulyo berada mengelola lahan perkebunan hingga ratusan hektare di kawasan lereng Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut), Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Tanamannya juga beragam mulai nanas, tebu dan tanaman kebun lainnya. Selain perkebunan, perusahaan daerah ini juga mengelola taman yang juga masih di area Gunung Kelud.
Sementara itu, PD Canda Bhirawa bergerak di banyak sektor di antaranya perdagangan dan pengelolaan tempat wisata."Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," kata dia.
Sementara itu, nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri.