REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada momen perayaan Idul Adha agar diwujudkan secara sehat dan aman, di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Emil pun menyarankan masyarakat yang menjalankan ibadah kurban untuk melakukan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan.
Emil menjelaskan, ketika pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH, 12 jam sebelum disembelih, hewan kurban bakal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan ante mortem atau pengecekan fisik. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan juga dilakukan post mortem.
"Allhamdulillah dari hewan yang masuk akan disembelih tidak ada indikasi terjangkit PMK. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan tidak ditemukan adanya post mortem atau bagian hewan yang sakit," ujar Emil, Ahad (10/7).
Emil menegaskan, imbauan penyembelihan hewan kurban di RPH dikeluarkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kelebihan memotong hewan di RPH, kata dia, yaitu setelah dilakukan pemotongan hewan, nantinya masyarakat akan mendapat surat keterangan kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin tetap melakukan penyembelihan secara mandiri, Emil mengingatkan harus ada persetujuan dari dinas terkait khususnya pejabat yang membidangi peternakan seperti Pejabat Otoritas Veteriner (POV). "Saya imbau kepada camat dan kepala desa untuk memastikan agar ada persetujuan dari pejabat dari dinas terkait peternakan jika ingin melakukan penyembelihan secara mandiri," ujarnya.
Terkait perkembangan vaksinasi PMK di Jatim, Emil menyebut saat ini sudah mendekati 90 persen capaiannya. Ketercapaian ini merupakan bentuk kerja keras dari semua pihak seperti dunia usaha dan dunia industri yang telah melaksanakan vaksinasi secara mandiri.
"Jadi ini merupakan kerja keras semua elemen. Saat ini pemerintah terus fokus meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang ketersediaan vaksin. Allhamdulillah capaian vaksinasi PMK di Jatim jika ditotal mencapai 90 persen lebih," ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Ariyani mengatakan, jumlah RPH yang berada di Jatim dan siap melakukan pemotongan hewan ada sebanyak 103 RPH resmi. Di luar itu, terdapat 17 ribu lebih tempat pemotongan hewan dari 38 kabupaten/ kota yang sudah melaporkan ke Dinas Peternakan Jatim.
Indyah menegaskan, semua tempat pemotongan hewan harus melalui proses antemortem dan postmortem yang didampingi oleh petugas medik dan paramedik menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Petugas inilah yang akan bertugas melakukan pengecekan terhadap seluruh hewan qurban pada tahun ini.
"Pada prinsipnya semua tempat pemotongan hewan terpantau dan dalam pengawasan Disnak Jatim, sehingga membuat masyarakat yang akan melaksanakan ibadah qurban tahun ini bisa aman dan nyaman," kata Indyah.