REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengatakan peran pemilih pemula dan muda akan berpengaruh besar pada kesuksesan Pemilihan Umum 2024 di wilayah setempat.
"Utamanya pada tingkat partisipasi masyarakat," kataKoordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim Gogot Cahyo Baskorodi Surabaya, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan data yang dimilikinya, pada pemilu 2019, jumlah pemilih pemula di Jatim sebanyak 2.287.176 orang dari total 30.912.994 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Gogot menyebutkan jumlah pemilih muda usia 21 tahun hingga 30 tahun mencapai 6.061.778 orang atau 20 persen dari DPT.
Berikutnya, usia 31 tahun sampai 40 tahun sebesar 6.573.179 orang atau 21 persen. "Bila ditotal, jumlah pemilih pemula dan muda dalam Pemilu 2019 mencapai sekitar 48 persen," ucapnya.
Ia telah menyampaikannya pada kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih oleh KPU Provinsi Jatim di Kota Probolinggo pada hari Selasa (12/7) dengan peserta puluhan pemilih pemula dan muda. Anggota KPU Provinsi Jatim kelahiran Magetan tersebut mengungkapkan peran strategis pemilih pemula dan muda dalam pemilu, di antaranya pemilih yang idealis karena belum memiliki beban ekonomis.
Selain itu, pemilih pemula adalah calon para pemimpin yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa ini. "Yang paling penting, pemilih pemula dan muda yang mau menggunakan hak pilih memiliki kecenderungan terus berpartisipasi dalam pemilu berikutnya," katanya.
Pada kesempatan sama, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri berharap sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula ini menambah bekal wawasan terkait kepemiluan dan demokrasi. "Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula harapannya ke depan proses demokrasi di sini makin sehat dan menggerakkan teman-teman untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pemilu," kata dia.
Pemilu 2024 digelar serentak pada tanggal 14 Februari yang akan memilih anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, serta pemilihan presiden/wakil presiden. Pada tanggal 27 November 2024 diselenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih bupati/wali kota serta gubernur.