REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Anugerah KPAI 2022 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghargaan ini diberikan karena Kebumen memiliki komitmen besar dan berkontribusi aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak melalui Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Tahun 2022.
Penghargaan KPAI 2022 diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal ini Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Edi Rianto mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Edi menyatakan, Kebumen masuk satu dari 20 kabupaten/kota yang menerima Anugerah KPAI 2022 untuk Kategori SIMEP Perlindungan Anak Tahun 2022. Dengan penghargaan ini kata dia, semakin menunjukan Kebumen sebagai kabupaten yang ramah terhadap anak. Tak lupa, pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur Kebumen tahun ini mendapat penghargaan Anugerah KPAI 2022. Ini pencapaian yang luar biasa, di mana Kebumen mampu memposisikan sebagai kabupaten yang ramah anak dengan pengawasan dan perlindungan terhadap anak yang sangat baik," ucap Edi.
"Saya pribadi mewakili Pemkab Kebumen dan juga Bapak Bupati serta seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih atas kinerja semua pihak yang ikut bekerja keras untuk bisa mempertahankan prestasi ini, sehingga kembali meraih Anugerah KPAI 2022, dimana 2021 kita pernah mendapatkan hal yang sama," ujarnya.
Dengan penghargaan ini, lanjut Edi diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya perlindungan pada anak di Kabupaten Kebumen.
"Kita yakin dan percaya pemenuhan hak-hak anak di Kebumen bisa tercapai dengan baik," ucapnya.
Diketahui dalam Anugerah KPAI 2022 ini, KPAI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kriteria sebagai berikut: Pertama, tentang komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait perlindungan anak.
Kedua, penilaian berdasarkan data dan informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP PA terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Ketiga, Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak, dan Keempat dampak, implementasi dari kebijakan atau regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.
Di tempat yang sama, Ketua KPAI, Susanto mengatakan bahwa anugerah KPAI Tahun 2022 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dan inovasi kepada stakeholder yang memiliki komitmen besar dan berkontribusi aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan KPAI terkait monitoring dan penyelenggaraan perlindungan serta pemenuhan hak anak di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.