REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Polres Tulungagung membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertujuan melakukan pembinaan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Senin (26/7/2022).
Seremoni peresmian satgas ini digelar di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur dengan dipimpin Kapolres setempat, AKBP Eko Hartanto. "Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat terhadap parameter perlindungan korban perempuan dan anak," kata Kapolres Eko Hartanto, Senin (26/7/2022).
Satgas ini selanjutnya akan bekerja sama dengan lintas kelembagaan.Namun untuk pusat kendali atau pusat kegiatan sementara masih dipusatkan di Polres Tulungagung. "Ke depan akan diperluas di tingkat Polsek. Saya juga buat hotline pengaduan 081290802002," katanya.
Selain pembentukan satgas khusus, pihaknya juga bakal membuat trauma center dengan menggandeng Pemkab Tulungagung. Kasus kekerasan anak dan perempuan di Tulungagung selama kurun tahun terakhir terus bertambah.
Tahun 2020 terjadi 7 kasus penganiayaan terhadap anak, meningkat di tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Lalu pertengahan tahun 2022 melonjak menjadi 18 kasus.