REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU TENGAH -- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menguraikan sejumlah strategi bagi daerah dalam berinovasi. Ia menjelaskan dalam meningkatkan inovasi, pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan transformasi perangkat daerah yang mengurusi riset dan inovasi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selain itu, pemda juga perlu mendorong tiap perangkat daerah, kelurahan, hingga pemerintah desa melakukan berbagai inovasi dari potensi yang dimiliki.
"Mari kita terus tingkatkan inovasi, bahkan kalau memungkinkan, setiap desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten mempunyai inovasi. Ini biasa kita kenal dengan program satu desa satu inovasi," katanya pada acara Focus Group Discussions (FGD) Internalisasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri serta Penandatanganan Pernyataan Komitmen Inovasi Daerah di Bengkulu Tengah, dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Eko memaparkan setiap daerah perlu memahami pentingnya riset sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan. Upaya ini penting agar kebijakan yang dikeluarkan sesuai kebutuhan, bukan justru berdasarkan pada keinginan.
Eko menjelaskan, terkait strategi berinovasi, pemda perlu bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait. Hal itu misalnya dengan melibatkan perguruan tinggi di daerah setempat. Ia menekankan, kerja sama ini penting untuk memajukan riset dan inovasi di daerah, terutama bagi daerah yang baru memulainya.
"Banyak cara yang bisa kita lakukan, misalnya dari sisi proses, prosesnya bisa invention mulai dari ide, gagasan inovatif, baik yang digital maupun yang non-digital semua bisa berperan aktor-aktornya, mulai dari kepala daerah, DPRD, OPD-nya bahkan masyarakatnya, yang penting bagaimana daerah kita dapat maju dan sejahtera," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan mengenai lima program prioritas Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya yang perlu diperhatikan pemda. Pertama, pembangunan kualitas sumber daya manusia terutama di era kemajuan teknologi dan informasi. Kedua, pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Ketiga, menyederhanakan regulasi. Keempat, reformasi birokrasi. Kelima, transformasi ekonomi.
Dia menekankan, kelima program Presiden tersebut harus menjadi acuan pemda dalam membuat kebijakan.
"Mari kita camkan hal tersebut (lima program prioritas Presidan Jokowi), bagaimana hal ini bisa kita tingkatkan di daerah kita masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengamini pentingnya riset sebagai dasar merumuskan kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan menghadapi berbagai persoalan.
"Kami sangat menyadari bahwa research based policy sangat penting, sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar mengurangi risiko atau kemungkinan-kemungkinan yang tidak efektif dalam merumuskan kebijakan," katanya.