Kamis 28 Jul 2022 20:53 WIB

Surabaya Bakal Tertibkan Fashion Week Jika Langgar Norma Sosial Keagamaan

Tidak hanya membubarkan, Pemkot Surabaya juga bakal melakukan pembinaan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Warga bersiap melakukan peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga bersiap melakukan peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tidak akan melarang atau membatasi aktivitas dan kreativitas anak-anak muda, termasuk kegiatan fashion week semacam yang diperagakan di Citayam Fashion Week. Namun, tetap ada aturan yang perlu diperhatikan agar kegiatan yang digelar tidak berujung dengan pembubaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhammad Fikser menyatakan, pihaknya tak segan membubarkan kegiatan apabila terdapat anak-anak muda yang tidak mengedepankan norma sosial dan agama saat melakukan kegiatan fashion show. Tidak hanya membubarkan, Pemkot Surabaya juga bakal melakukan pembinaan jika ditemukan yang melanggar norma atau agama.

“Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan, akan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis. Tentunya, akan ada treatment khusus, karena ini menjadi sorotan publik jika terdapat hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial beragama,” ujaranya, Kamis (28/7/2022).

Fikser memastikan, Pemkot Surabaya bakal memberikan ruang khusus terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya. Adapun bagi anak-anak muda yang ingin melakukan kegiatan fashion week di kawasan Jalan Tunjungan, bisa memanfaatkan pedestrian, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan.

“Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian, agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum atau tidak melakukan fashion show di zebra cros lagi. Tentunya, dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” ujar Fikser.

Fikser menyatakan, pedestrian di sepanjang Jalan Tunjungan memang berfungsi sebagai tempat untuk berlalu-lalang. Karenanya, anak-anak muda bisa menyalurkan aktivitas dan kreativitasnya di pedestrian. Bahkan tidak perlu izin khusus untuk menggelar kegiatan tersebut.

"Nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki. Pembubaran dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain,” kata Fikser.

Fikser pun berharap kegiatan yang digelar tidak menimbulkan kerumunan, karena Kota Surabaya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebagai langkah antisipasi, kata Fikser, petugas di kawasan Jalan Tunjungan bakal mengatur arus kegiatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement