Kamis 28 Jul 2022 23:26 WIB

Pemkot Mojokerto Permudah Investasi Melalui OSS-RBA

Hadirnya para investor di Kota Mojokerto diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal.

Pemkot Mojokerto Permudah Investasi Melalui OSS-RBA (ilustrasi).
Foto: Tim infografis Republika
Pemkot Mojokerto Permudah Investasi Melalui OSS-RBA (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur mempermudah investasi di wilayah setempat melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

"Pemerintah Kota hadir di sini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi, jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermigrasi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela kegiatan bimbingan teknis OSS-RBA bagi investor di Kota Mojokerto, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap pemerintah daerah, masyarakat serta bagi para investor. "Semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun daerah ini," kata Ita sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, hadirnya para investor di Kota Mojokerto diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran. "Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya," kata Ning Ita.

Kepala DPMPTSP-Naker Pemerintah Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha. "Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota kepada para investor bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen," ujarnya.

Turut dihadirkan sebagai Narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement