Selasa 02 Aug 2022 15:01 WIB

Tim Psikologi SSDM Polri Diturunkan Bantu Penanganan Kasus Mutilasi

Kondisi kejiwaan tersangka IS dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Tim Psikologi biro Psikologi SSDM Mabes Polri melakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Imam Sobari, di Mapolres Semarang, Selasa (2/8).
Foto: Polres Semarang
Tim Psikologi biro Psikologi SSDM Mabes Polri melakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Imam Sobari, di Mapolres Semarang, Selasa (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri menurunkan tim psikologi untuk melakukan observasi terhadap Imam Sobari (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi yang kini ditangani oleh Satreskrim Polres Semarang.

Selain untuk mengatahui kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka, hasil observasi tim Biro Psikologi SSDM Mabes Polri ini juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Semarang.  

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, tujuan dari pemeriksaan psikologi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi antara lain untuk melengkapi berkas berkas perkara Imam Sobari serta guna mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

“Pemeriksaan ini sangat perlu dilaksanakan, karena tersangka tega menghabisi nyawa dan selanjutnya memutilasi jasad mantan kekasihnya tersebut 11 bagian, dalam kurun waktu tiga hari,” ungkapnya, di Ungaran, kabupaten Semarang, Selasa (2/8).

Tindakan sadis tersangka inilah, lanjut kapolres, yang mendasari tim penyidik Satreskrim Polres Semarang untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan kondisi kejiwaan tersangka Imam Sobari tersebut.

Sementara itu, Kesubag Psikologi Kriminal Bagian Psikologi Polisi Biro Psikologi SSDM Mabes Polri, Kompol M Mujib Ridwan menjelaskan, menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka IS dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tiga metode yaitu wawancara, tertulis dan observasi tim berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat saat melakukan pembunuhan dan mutilasi.

Hal ini dapat disimpulkan dari penuturan tersangka yang dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dilakukannya. "Semua pernyataan dan jawaban yang disampaikan tersangka juga dapat diterima secara nalar," katanya.

Mujib juga menjelaskan, Biro Psikologi SSDM Mabes Polri dalam hal ini mempunyai tugas pokok untuk membantu fungsi operasional Satreskrim, utamanya untuk memberikan gambaran psikologis tentang kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana.

“Jadi bantuan teknis psikologi ini hasilnya akan dirumuskan dan mendiskusikan dengan pimpinan selanjutnya akan diserahkan hasilnya kepada satreskrim Polres Semarang untuk melengkapi penyidikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement