Rabu 10 Aug 2022 16:30 WIB

Gubernur Jatim Ungkap Strategi Pengendalian Inflasi Pangan

TPID Jatim akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (Gernas PIP) di Kota Malang, Rabu (10/8/2022). Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakeholder termasuk pemerintah daerah setempat.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (Gernas PIP) di Kota Malang, Rabu (10/8/2022). Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakeholder termasuk pemerintah daerah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim)Khofifah Indar Parawansa mengungkap sejumlah strategi untuk pengendalian inflasi pangan di wilayahnya yang harus disertai dengan sinergi para pemangku kepentingan.

Khofifah mengatakan sejumlah langkah pengendalian inflasi tersebut diantaranya adalah keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta komunikasi efektif.

Baca Juga

"Gerakan Nasional Pengendalian Indlasi Pangan (GNPIP) ini membutuhkan kerja sama dan komitmen kuat dari seluruh elemen strategis yang ada di negeri ini," kata Khofifah di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).

Khofifah menjelaskanpengendalian inflasi pangan harus dilakukan bersama lintas sektor vertikal horisontal. Dalam upaya mengendalikan inflasi di Jawa Timur, Khofifah telah melakukan koordinasi aktif dari tingkat atas hingga bawah untuk mengambil kebijakan.

Menurutnya, pengendalian inflasi pangan akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. Inflasi Jawa Timur pada Juli 2022, tercatat sebesar 0,61 persen dan tercatat cukup tinggi.

Inflasi di wilayah Jawa Timur tersebut dipicu kenaikan harga beberapa komoditi pangan salah satunya adalah komoditas cabai. Cabai merah dan bawang merah dilaporkan sudah mengalami penurunan harga, sementara telur dan daging ayam masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tingginya harga telur ayam dan daging ayam tersebut, disebabkan harga pakan lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.

"Format format seperti ini memang membutuhkan penyelesaian berupa kebijakan makro secara nasional yang menjadi bagian sangat penting," ujarnya.

Ia menambahkansaat terjadi inflasi seperti saat inidibutuhkan intervensi efektif yang harus dilakukan kepala daerah. Maka dibutuhkan panduan regulasi dari pusat yang jelas dan bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah.

"Maka dalam mengendalikan inflasi pangan kita akan melakukan beberapa langkah ekstra bersama TPID Jatim," katanya.

Sejumlah langkah tersebut diantaranya adalah perluasan Kerja sama Antar-Daerah (KAD) dalam lingkup provinsi Jawa Timur dengan provinsi lain, melakukan operasi pasar prioritas yang sesuai target dan terukur, serta digitalisasi hulu-hilir komoditi pangan.

Ia juga mengatakan TPID Jatim akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung upaya pengendalian inflasi pangan baik dengan kabupaten kota di Jawa Timur maupun dengan provinsi lain di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement