REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mematangkan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Hal itu dilakukan dengan membahas pembobotan aspek, variabel, hingga indikator ITKPD. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang terkait.
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto saat dalam acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator ITKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah. Ketepatan itu, kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun ITKPD perlu terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun ITKPD. Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap ITKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
Sejalan dengan itu, Irfani Fitria dari Lembaga Kemitraan (Partnership) mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia juga mengapresiasi rencana penerapan ITKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, yakni dengan memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian dan lembaga.
"Melalui indeks ini (ITKPD) kita bisa melakukan evaluasi, efektivitas, dan efisiensi dari kebijakan pemerintah daerah (pemda). Jika kita memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, maka kita bisa meng- improve beberapa kinerja perekonomian, pendapatan per kapita dan lain sebagainya," jelasnya
Sementara itu, anggota lain dari Lembaga Kemitraan (Partnership) Azizon menjelaskan lebih jauh mengenai ITKPD yang dalam pembentukannya memiliki tiga proses utama, yakni input, throughput, dan output. Proses input didefinisikan sebagai kondisi awal suatu daerah, sementara throughput merujuk pada bagaimana tata kelola pembangunan dilakukan. Sementara output dimaknai sebagai tujuan dari tata kelola pembangunan tersebut.
"Kadang-kadang sebuah treatment pengelolaan akan efektif atau tidak tergantung pada kondisi awal suatu daerahnya seperti apa," ungkapnya.
Di lain sisi, terkait pentingnya pembobotan aspek, variabel, dan indikator Indeks TKPD juga diamini oleh Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan, pembobotan aspek, variabel, dan indikator tersebut merupakan tahapan yang perlu dicermati dalam penyusunan ITKPD.
"Melalui pembobotan ini, akan ditentukan besaran dari kontribusi masing-masing aspek variabel dan indikator terhadap kinerja tata kelola pemerintahan daerah dan capaian tujuan pembangunan yang akan dicerminkan dari bobot angka yang kita berikan," katanya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Inspektorat Jenderal diwakili oleh Abraham Tenlima, Direktur Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Alen Ermanita dan Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Budi Setiawan. Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih, sejumlah pejabat administrator serta fungsional BSKDN Kemendagri dan perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership).