Rabu 17 Aug 2022 09:59 WIB

Sebanyak 40 Napiter Ucapkan Ikrar Setia NKRI 

Ideologi terorisme selama ini telah mengajak untuk memusuhi negaranya sendiri.

Terorisme (ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 40 orang narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi kita bersyukur tentunya program sinergisitas di antara Kementerian Lembaga di dalam upaya-upaya program ini khususnya di dalam Lapas telah memberikan sebuah dampak yang menggembirakan. Peran aktif dari Kementerian/Lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran," ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menyaksikan langsung sebanyak 40 napiter penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mengucapkan Ikrar Setia NKRI yang berlangsung Lapas Narkotika Kelas II A, Kab. Bogor, Senin (15/8/2022) lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan 40 napiter ini adalah sebuah proses yang dilakukan dalam proses pembinaan di dalam Lapas dari pihak-pihak terkait. Dan hal ini tentu saja tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Gunung Sindur saja, tetapi juga di sejumlah Lapas lainnya dilaksanakan program-program deradikalisasi juga, seperti di Nusakambangan yang mana disana ada beberapa Lapas yang didalamnya terdapat warga binaan yang berlatar belakang kasus terorisme.

"Jadi proses ini setiap tahun upayakan dan ini adalah sebuah indikator bahwa upaya dalam membangun kembali semangat kecintaan terhadap negara di kalangan warga binaan setidak-tidaknya bisa kita lihat dalam proses yang sama-sama kita saksikan pada hari ini," ujar mantan Kapolda Papua ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ideologi terorisme selama ini telah mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan membenci terhadap orang lain. "Tentunya hal tersebut bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan tidak diajarkan pula dalam agama yang kita yakini," ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya, program deradikalisasi yang dijalankan para warga binaan itu sendiri setidaknya terdiri beberapa macam kegiatan seperti kegiatan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan psikologi.

"Memang tidak bisa membandingkan dengan semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya harus tetap terus berjalan secara berkesinambungan. Jadi (pembinaan) terhadap mereka (napiter) sesuai dengan tanggal masuknya. Tapi pada prinsipnya dengan statusnya sudah sebagai narapidana pasti diikutkan dalam program deradikalisasi," ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement