REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah bersama eksekutif setempat dengan menghasilkan 59 produk hukum selama tiga tahun bekerja sejak dilantik pada 24 Agustus 2019.
"Secara keseluruhan ada 59 produk hukum yang sudah ditetapkan maupun masih dalam tahap pembahasan selama tiga tahun kerja kami," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dalam rapat paripurna laporan 3 tahun kinerja DPRD Kota Madiun di gedung dewan setempat, Rabu (24/8/2022).
Menurut dia, 59 raperda tersebut rinciannya ada empat raperda yang dihasilkan sejak Agustus hingga akhir tahun 2019, seluruhnya usulan Pemkot Madiun.
Kemudian 12 raperda di tahun 2020, lima di antaranya inisiatif DPRD. Berikutnya di tahun 2021 ada 19 raperda, enam di antaranya inisiatif DPRD, serta 24 raperda yang dibahas selama tahun 2022 berjalan, dengan enam di antaranya inisiatif DPRD.
"Seluruh perda terlepas yang sudah difasilitasi Provinsi Jatim atau belum, kita sudah selesaikan apa yang menjadi tugas kami dan ini menunggu hasil evaluasi dari provinsi baru ditetapkan sebagai perda," katanya.
Selain telah menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggota DPRD Kota Madiun selama tiga tahun menjabat juga menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Hal itu diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Madiun tahun 2021 yang mengalami kenaikan 4,73 persen atau meningkat sebanyak 7 persen dari tahun 2020. Keberhasilan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Kota Madiun di masa pandemi tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun.
Upaya lainnya yang dilakukan DPRD Kota Madiun di antaranya mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya membentuk kekebalan masyarakat, mendorong pemkot memaksimalkan peningkatan perekonomian melalui penyempurnaan lapak UMKM tiap kelurahan, maupun kawasan kuliner, dan perdagangan lainnya, serta mendorong pemkot mempermudah perizinan usaha sehingga menarik banyak investor.
"Komitmen kami ke depan lebih baik, karena ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," tambah Andi.
Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan apresiasi-nya atas prestasi kinerja DPRD Kota Madiun selama tiga tahun bertugas.
"Kinerja DPRD Kota Madiun luar biasa. Tidak banyak bicara, melainkan banyak bekerja. Indikasi-nya, semua pembangunan dapat selesai tepat waktu," ujar Wali Kota Maidi.
Ia menilai, dengan kerja sama yang solid antara Pemkot Madiun dan DPRD, hasil pembangunan tentu dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Mari yang sudah baik ini kita tingkatkan agar Kota Madiun ini menjadi percontohan bagi daerah lain dan membawa dampak baik bagi kita semua," tuturnya.